MenaraToday.Com - Labura :
Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara naik ke level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa (10/8/2021) setelah sebelumnya di posisi level 2. Kenaikan ini terjadi disebabkan angka kasus covid-19 meningkat.
Atas hal ini, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mewanti-wanti masyarakat Labura agar menunda acara pesta pernikahan, hajatan, sunat rasul maupun sejenisnya. Hal ini dilakukan dalam antisipasi lonjakan kasus covid-19.
Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk bersungguh-sungguh berdoa dan berusaha semaksimal mungkin berperan aktif dalam pengendalian dan pencegahan covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Saya tidak melarang akad nikah tapi tundalah acara pestanya. Sampai hari ini kasus positif covid-19 terus meningkat. Pagi tadi kita telah umumkan Labura naik ke level 3, itu artinya peningkatan kasus positif covid tumbuh meskipun kita telah berupaya mengendalikannya. Tak bosan saya sampaikan tegakkan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu, Bupati mengungkapkan rasa bangga serta apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan, dokter dan seluruh tim gugus covid Labura atas dedikasi, pengorbanan, dan resiko yang dihadapi dalam menghadapi pandemi covid-19 di garis terdepan.
"Bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di garis depan, saya dapat merasakan beratnya hari-hari yang dihadapi. Namun, jangan menyerah, dan teruslah menyuarakan semangat untuk melawan covid-19 karena semangat untuk melawan adalah sinyal harapan bagi seluruh masyarakat. Saya sedih dan prihatin yang mendalam untuk para tenaga medis yang telah terpapar dan posbarucovid-19. Semoga lekas sembuh," harapnya.
Sementara data yang dihimpun melalui Gugus tugas covid 19 Labura pertanggal 10 Agustus 2021 terdapat penambahan 58 kasus baru dari sebelumnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1019 Kasus dengan 538 orang sembuh dan 48 orang meninggal dunia. Sebanyak 27 kasus berasal dari Kecamatan Kualuh Hulu dengan sebaran, Kelurahan Aek Kanopan: 8 kasus, Kelurahan Aek Kanopan Timur: 5 kasus, Desa Parpaudangan: 1 kasus, Desa Perkebunan Kanopan Ulu: 1 kasus, - Desa Perkebunan Membang Muda: 1 kasus, Desa Perkebunan Hanna: 1 kasus, Desa Sukarame: 2 kasus, Desa Sonomartani: 8 kasus, Sebanyak 1 kasus berasal dari Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas. Terdapat 1 kasus di Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo dan 1 kasus di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong, Sebanyak 8 kasus berasal dari Kecamatan Marbau dengan sebaran, yaitu, Kelurahan Marbau: 2 kasus, Desa Belongkut: 2 kasus, Desa Sumber Mulyo: 2 kasus, Desa Aek Hitetoras: 1 kasus, Desa Sipare-pare Tengah: 1 kasus, Sebanyak 9 kasus berasal dari Kecamatan Kualuh Selatan dengan sebaran, Kelurahan Gunting Saga: 2 Kasus, Desa Damuli Kebun: 2 kasus, Desa Gunung Melayu: 2, Desa Damuli Pekan: 1 kasus, Desa Simangalam: 1 kasus, Desa Tanjung Pasir: 1 kasus
Sebanyak 11 kasus dari Kecamatan Na IX-X dengan sebaran adalah sebagai berikut:: Kelurahan Aek Kota Batu: 3 kasus, Desa Kampung Pajak: 4 kasus, Desa Sungai Raja: 1 kasus, Desa Perkebunan Berangir: 1 kasus, Desa Simpang Marbau: 1 kasus, Desa Pulo Jantan: 1 kasus,
Saat ini terdapat 16 pasien terkonfirmasi covid-19 yang mendapatkan perawatan di RSUD Aekkanopan dan sebanyak 417 orang masih melaksanakan isolasi mandiri.(greg)