Nyanyian Robi Ajak Pengedar Sabu Asal Tanjungbalai 'Ngetem' Bersama Di Bui

MenaraToday.Com - Asahan : 

Berkat "Nyanyian" Robi Cahyadi kepada Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Asahan membuat Zulfan Efendi Harahap Alias Gog Liong (42), warga Jalan Satria Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjungbalai ikut masuk bui bersamanya.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu Wakino, Jumat (13/8/2021) menyebutkan sebelumnya tim opsnal Satres Narkoba berhasil meringkus Robi Cahyadi di Jalan Sanusi Pane, Kisaran, Asahan. Saat dilakukan interogasi. Robi mengaku narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal dari Zulfan di Tanjungbalai.

"Mendengar pengakuan Robi, tim yang dipimpin Unit 2 Satres Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit  langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah Zulfan di Jalan Satria Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjungbalai dan tim berhasil meringkus pelaku di dalam rumahnya. Sebelum ditangkap pelaku sempat terlihat membuang sebuah dompet warna hitam yang diduga berisi sabu ke atas seng rumah tetangganya. Langsung saja team menginterogasi pelaku dan akhirnya mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial N yang juga warga Tanjungbalai" jelasnya.

Setelah mengumpulkan barang bukti berupa 3 paket plastik klip sedang berisikan butiran kristal sabu dengan berat 4,40 gram (brutto), 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp. 200 ribu, pelaku dan barang bukti yang ditemukan langsung di gelandang ke Mapolres Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama