Polsek Bandar Pulau dan Polsek Sei Kepayang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kepolisian Sektor Bandar Pulau dan Sei Kepayang tidak henti-hentinya menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 dengan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan 

"Kita melakukan Operasi Yustisi bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan baik siang maupun malam hari. Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker dan masyarakat yang masih melakukan aktivitas kumpul-kumpul atau pun masih membuat aktivitas yang membuat mengundang orang untuk berkumpul" ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP AY Siregar kepada awak media, Kamis (19/8/2021).

AKP AY Siregar menambahkan selain berpatroli, pihaknya juga melakukan operasi di lokasi keramaian juga melakukan operasi di  depan Mapolsek Bandar Pulau. 

"Kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan kita berikan teguran dan sanksi" ujarnya.

Senada dengan Kapolsek Bandar Pulau, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran Muslim Panjaitan juga melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya. Bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan kita memberikan edukasi dan teguran bersifat humanis kepada warga yang melakukan pelanggaran Prokes di wilayah hukumnya.

"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini kuta fokuskan di jembatan Tebayang yang masih ada saja warga yang berkumpul disana. Selain itu kita juga melaksanakan operasi di depan Mako Polsek Sei Kepayang dengan sasaran masyarakat yang masih membandal tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah" ujar Sabran.

Lebih lanjut Kapolsek Sei Kepayang menyebutkan tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk memperkecil angka penyebaran covid 19 dan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

"Dalam operasi yustisi yang kami gelar, kami masih menemukan masyarakat yang kurang menyadari manfaat mematuhi protokol kesehatan. Kami masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Dan kepada masyarakat yang masih melanggar aturan prokes kita berikan teguran lisan dan kita berikan masker agar dipakai untuk pelindung dari penyebaran Covid 19" paparnya. (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama