Rampas HP Warga Sidomukti, Ibnu Nginap Di Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Unit Jatanras Polres Asahan berhasil meringkus pelaku perampasan Handphone milik warga Sidomukti di Jalinsum Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumut, Kamis (12/8/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadhani dan Kanit Jatanras Ipda Dian Pranata Simangunsong yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu Wakino menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 656 / VIII / 2021 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumatera Utara.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Umum Dadimulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan. Berbekal informasi tersebut Unit Jatanras langsung bergerak menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku atas nama Ibnu Armansyah Lubis warga Dusun III Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Vario merah. Saat diinterogasi Ibnu mengaku dalam menjalankan aksinya dibantu rekannya Manda yang berhasil melarikan diri" ujar Wakino, Jumat (13/8/2021) siang

Lebih lanjut Kasubbag Humas menyebutkan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Vivo Y91 C yang dirampas dari korban Miah Setiawati warga Lingkungan II Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulobandring.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku beserta barang bukti  1 unit sepeda motor Merk Honda Vario merah Nopol BK 3400 TBK. 1 Unit HP Merk Vivo Y91 C besrta kotaknya  dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" ujarnya seraya menyebutkan polisi masih memburu teman pelaku yang berhasil kabur dari tangkapan polisi. (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama