Serap Aspirasi Masyarakat, Stella Runtuwene Reses Masa Sidang II Tahun 2021 di Kelurahan Uwuran Dua

MenaraToday.Com - Minsel :

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Nasdem hal ini Stela M. Runtuwene, A.Md.sek, melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan Kabupaten Miahasa Selatan.

Kegiatan Reses ini dilaksanakan di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel pada Selasa (31/8/2021) 

Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan Reses kali ini sangat berbeda dengan Reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. 

Adanya penerapan Protokol Kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem Stela Runtuwene kepada media mengatakan, pastinya setiap aspirasi dan usulan ini akan diperjuangkan di Paripurna nanti. 

"Akan saya sampaikan secara lisan kepada pemerintah provinsi,” ungkap anggota komisi 3 DPRD Sulut itu.

Runtuwene berharap agar masyarakat juga tetap bersabar, karena setiap pokok pikiran yang disampaikan akan dikaji kembali oleh Pemerintah dan yang menjadi prioritas pasti akan segera direalisasikan. 

“Ini sudah menjadi tugas saya yang duduk di DPRD Provinsi untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat tanpa melihat warna," pungkas adik dari Anggota DPR RI Felly Runtuwene. (Herman Pangkey )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama