Simpan Sesuatu Didalam Dompet Bermotif Bunga Membuat Mamang Digelandang Polisi, Ternyata Ini Barangnya

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Satresnarkoba Polres Sidimpuan amankan S alias Mamang tarsangka tindak pidana  penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu di Desa Purwodadi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Rabu (18/8/2021)


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan S alias Mamang (38) warga Desa Purwodadi, Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1  bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis Shabu seberat 1.81 gram, 1 buah dompet motif bunga warna merah, 78 lembar plastik klip transparan kosong ukuran kecil, 7 lembar plastik klip transparan kososng ukuran sedang, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan kecil yang diruncingkan, 1  buah timbangan elektrik warna silver, 1 unit HP merk Nokia warna biru,"terang Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika golongan I jenis Shabu yang dilakukan oleh tersangka

"Berdasarkan informasi tersebut maka dilakukan Penyelidikan dengan cara mendatanginya dan setelah petugas sampai di tempat yang dilaporkan ditemukan S Alias Mamang sedang berada di rumah tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan badan terhadapnya dan penggeledahan di rumahnya dan di temukan dalam penguasaannya  barang bukti tersebut yang berada di atas meja hias di dalam kamar. Setelah ditanyakan kepemilikannya, Tersangka  mengakui bahwa Narkotika golongan I jenis Sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan,"tutup Kasat (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama