Update Fhoto Mesra, Kepdes Tindoan Laut Bungkam, Ini Pengakuan Wanita Yang Diduga Pasangan Nya


 Menaratoday.com - Tapsel


Update Fhoto Mesra  yang diduga melibatkan Oknum Kepala Desa  Tindoan Laut, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Mulai menemui titik terang dengan adanya pengakuan mengejutkan dari seorang cewek yang diduga pasangan Kepala Desa dalam fhoto Tersebut disalah satu media online


Wanita tersebut mengaku bahwa fhoto itu benar dirinya dan fhoto tersebut diabadikan di tempat terbuka dan beramai-ramai

Kepada media online tersebut, Wanita itu mengaku berna  Echa dan ia membantah ada hubungan khusus dengan Kepala Desa Tindoan Laut dan mengaku fhoto tersebut telah beredar  1 tahun yang lalu yang diambil di salah satu rumah makan di Simarsayang Kota Padangsidimpuan.


Sementara itu Wesly Gea menilai bahwa keterangan dari wanita tersebut  tidak sesuai dengan fhoto yang ada

"Ada 2 fhoto yang diduga tidak sesuai dengan keterangan Echa seperti pengakuan tertulisnya, 1 fhoto berdua dengan memakai pakaian Jepang dan latar nya adalah bangunan Pagoda jelas itu tidak di area Simarsayang dan yang satunya lagi terlihat posisi hanya berduaan dan tidaklah  lajim fhoto tersebut dilakukan kalau hanya status seorang sahabat apalagi mengingat Oknum yang diduga Kepala Desa Tersebut sudah memiliki Istri,"ujar Wesly


Sebelumnya diberitakan menaratoday.com
Oknum Kepala Desa Tindoan Laut, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan diduga terlibat perselingkuhan, dugaan tersebut mencuat dari adanya  fhoto fhoto mesra yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa tersebut dengan seorang wanita yang juga diduga bukan istrinya

Beredarnya Fhoto yang diduga oknum Kepala Desa bersama wanita tersebut dinilai mencoreng tugas dan pungsi Kepala Desa Seperti yang diuraikan dalam Perdes (Peraturan Desa) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa) Pasal 4, Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa yang berfungsi menyelenggarakan pemerintah Desa, Melaksanakan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya, 70% tugas dan fungsi Kepala Desa yaitu melakakukan sosialisasi dan pendekatan dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan masyarakat yang selanjutnya dapat direalisasikan melalui program kerja Kepala Desa  serta memenuhi setiap undangan atau melakukan dinas luar yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sangat memalukan jika itu benar melibatkan oknum Kepala Desa dan masalah ini dalam waktu dekat akan kita tindak lanjuti ke pihak Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan bila terbukti, Kita akan mendesak Bupati Tapanuli Selatan agar mencopot jabatan Kepala Desa yang kita nilai sangat tidak pantas,"ujar Himsar

Menurut Himsar dia juga pernah mempertanyakan perihal tersebut langsung melalui pesan Watsapp Oknum Kepala Desa tersebut namun bukan nya di jawab malah nomor Watsappnya diblokir

Sementara itu PS yang merupakan Oknum Kepala Desa Tindoan Laut saat dihubungi Menaratoday.com melalui pesan Watsapp nya tidak memberikan komentar meskipun pesan sudah dibaca dengan tanda centang dua biru.(Ucok Siregar)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama