Antisipasi Penyebaran Covid 19, Polsek Pulau Raja Gelar 3T

MenaraToday.Com - Asahan :

Kepolisian Sektor Pulau Raja melakukan kegiatan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment kepada 15 warga Dusun IV Desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat, Rabu )15/9/2021). 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Harahap menjelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 yang lalu, pasien berangkat ke Medan dan akan berangkat ke Kalimantan dan pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 11.00 Wib, pasien melakukan test VCR di Klinik Anugerah Medan sebagai persyaratan naik pesawat menuju Kalimantan. Dari hasil pemeriksaan VCR tersebut pasien dinyatakan Positif Covid 19.  

"Berdasarkan hasil VCR tersebut, pasien melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya di Desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara dan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021, team medis Puskesmas OFA Mahondang bersama personil Polsek Pulau Raja melakukan Testing, Tracing dan Treatment (3T) terhadap 15 orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasien dan dari hasil pemeriksaan ke 15 warga tersebut Negatif Covid 19" ujarnya. 

Kapolsek juga menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan 3T  berjalan dengan baik dan kepada Pasien Konfirmasi Positif Covid 19 disarankan untuk  melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan dan untuk kontak erat pasien disarankan untuk karantina selama 5 hari ke depan serta untuk tetap mematuhi prokes.

"Kepada pasien kita sarankan untuk melakukan isoman selamat 14 hari dan kepada yang kontak erat kita sarankan karantina selama 5 hari ke depan" terang Kapolsek 

Dalam kegiatan yang tetap mematuhi Protokol Kesehatan tersebut tampak diikuti Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH, Kanit Intel Polsek Pulau Raja Ipda A. Lumban Tobing, Kapuskesmas Ofa Padang Mahondang bersama Staf, Kepala Desa Persatuan Suganda, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Bripka A.Ridwan Siregar dan Petugas PPKM Desa Persatuan. (Nn/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama