Begal Yang Bereaksi di Perlanaan Diciduk Satreskrim Polres Simalungun

 

Menaratoday.com, Simalungun:

Ancam korban gunakan kunci sepeda motor, pemuda warga Nagori Perlanaan diamankan Opsnal Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Pemuda tersebut yakni MFM Als F (17) dan Aldimas (18) Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Keduanya diamankan karena diduga keras melakukan Pencurian dengan cara mengancam korban dengan menggunakan sebuah kunci kontak Sepeda motor. 

Aksi keduanya diketahui terjadi pada Jumat tgl 30 Juli 2021 sekira pkl 22.30 wib, dimana korban Bima Raka, warga Gang Aljihad Kelurahan Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Bima Raka sehabis berkunjung dari rumah temannya dari Huta I Nagori Sidotani Kecamatan Bandar.

Namun saat melintas di depan TK Al-Ikhwan di Huta III Nagori Perlanaan, tiba-tiba korban dipepet 1 unit Sepeda motor dari arah belakang yang dikendarai 3 orang laki-laki yang tidak dikenalnya dan langsung memberhentikan korban.

Setelah berhenti, 1 orang dari 3 laki-laki itu mendatangi korban sembari menodongkan sebuah benda yang menurut korban menyerupai besi mirip sebilah pisau dan mengarahkan ke arah kepala korban sambil mengatakan "mana uangmu, kalau gak kubunuh kau" lalu mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian seorang lagi mendekat dan memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya. Setelah berhasil, kunci kontak sepeda motor korban dibuang ke arah semak-semak, lalu meninggalkannya.

Setelah dilakukan penyelidikan tentang identitas pelaku, diketahui bahwa salah seorang dari ketiga laki-laki yang tidak dikenal terebut bernama Fadly warga Perlanaan. Dan Polisi melakukan pencarian hingga ditemukan di Huta III Perlanaan.

Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya itu dilakukan bersama dengan 2 orang temannya dengan mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih, No. Pol.: BK 6386 TBF. Selain itu, FADLY mengatakan bahwa HP yang dicuri dijual kepada "AH" warga Mangkei Baru Kabupaten Batubara. Setelahnya, "AH" ditemukan bersama dengan 1 unit Handphone merk Vivo Y20.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan proses sidik selanjutnya.(RG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama