MenaraaToday.com - Labura :
Berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INS/2021. Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) di masa pandemi, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M , mensosialisasikan instruksi tersebut, di Aula Ahmad Dewi Syukur. Kamis,(9/9).
Turut hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara dr. Saodah Nasution , dan Para Tenaga Pendidik di Labuhabantu Utara.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh tenaga pendidik dan staf seluruh sekolah di Labuhanbatu Utara.
Bupati menyampaikan bahwa akan mulai mengaktifkan kembali sekolah - sekolah yang diikuti maksimal 25% siswa perkelas, sistem belajar secara bertahap dan memperhatikan protokol kesehatan dengan catatan penting setiap guru - guru dan staf sekolah harus sudah di vaksin.
“Dimana nantinya kami akan mendata seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, dan apabila masih ada terdapat guru-guru yang belum juga divaksin. Maka saya dan pak Wabup akan mengunjungi langsung sekaligus membawa vaksinator bagi guru-guru maupun staf yang belum di vaksin agar dapat langsung di vaksin”, ungkap Bupati.
Wabup juga menambahkan bahwa pandemi virus Covid 19 sudah berjalan 2 Tahun, kita di tuntut untuk mencerdaskan anak bangsa, di satu sisi yang lain kita juga dituntut untuk mengatasi virus Covid 19, sudah saatnya kita beradaptasi dengan pandemi Covid 19 ini.(greg)