Korpus API Sumut Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI-P Ke DPD PDI P Sumut

MenaraToday Com - Batu Bara : 

Pasca dilaporkannya oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI-P berinisial DS ke Mapolres Batu Bara oleh Indra Bayu yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Ferari beberapa hari yang lalu, kini giliran Syahnan Afriansyah selaku Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara yang resmi melaporkan DS ke DPD PDI-P Sumut, pada Rabu (8/9/2021) kemarin.

Dalam keterangannya Syahnan menegaskan harapannya agar surat yang dilayangkannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara bisa menjadi catatan dan dibawa ke rapat internal partai untuk segera diputuskan apa langkah serta kebijakan yang diambil oleh Pimpinan baik ditingkat DPD maupun DPC PDI-P menyikapi kader partai mereka dengan inisial "DS" yang terseret skandal perselingkuhan, yang kita ketahui juga bahwa "DS" merupakan Anggota Dewan aktif pada periode 2019-2024.

"Jangan karena skandal tersebut tugas DPRD Batu Bara malah tidak tercapai bahkan terbengkalai, dampak tersebut bukan hanya akan menimpa internal partai saja namun masyarakat kita juga akan menerima dampaknya, karena "DS" merupakan Anggota DPRD yang seharusnya bekerja menjadi perwakilan rakyat bukan malah membuat masyarakat kita kecewa dengan tingkahnya," tegasnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut diungkapkan Syahnan, Kami juga kecewa bahwa DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara seakan tidak mengambil pusing terhadap dugaan perselingkuhan yang menyeret Anggota Dewan fraksi partai mereka.

"Sebenarnya kami masyarakat merasa resah terhadap skandal perselingkuhan tersebut, bagaimana tidak yang dipertaruhkan adalah nama baik lembaga legislatif kita dalam hal ini DPRD Kabupaten Batu Bara, jangan sampai kepercayaan masyarakat kita hilang kepada wakil rakyatnya.

Kami KORPUS API SUMUT menunggu keputusan apa yang akan diambil internal partai PDI-P, yang jelas apabila terbukti benar "DS" terlibat skandal perselingkuhan maka pemecatan dirinya sebagai wakil rakyat adalah permintaan kami masyarakat Batu Bara.

Kami juga tegaskan kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD Batu Bara agar segera mengambil langkah konkrit terhadap kasus tersebut bukan malah mengeluarkan statement normatif yang tidak menyelesaikan permasalahan, karena jelas ini merupakan permasalahan serius yang akan mencoreng integritas lembaga legislatif kita apabila tidak segera diselesaikan," tegasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, Indra Bayu yang merupakan suami dari LA resmi melaporkan oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI-P berinisial DS yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan LA, ke Polres Batu Bar, pada Jumat (3/9/2021) yang lalu.

Indra Bayu (35) mengaku merasa geram dengan tindakan yang dilakukan oleh istrinya dan oknum Anggota DPRD tersebut.

Indra juga mengakui bahwasanya isi chatingan istrinya dan DS sangat membuatnya merasa sakit hati.

"Masak dibilangnya p***k istri saya rasa cumi-cumi," ujarnya.

Indra juga menjelaskan bahwa banyak chatingan mereka yang sangat tidak wajar. Indra juga menduga kuat bahwa mereka telah melakukan layaknya hubungan suami istri.

Disamping itu Ketua DPC LBH Ferari Batu Bara yang juga sebagai kuasa hukumnya menambahkan bahwa pihaknya menginginkan agar kasus ini dapat segera diproses.

"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Bukti-bukti yang menguatkan sudah kita lampirkan tadi, jadi kami juga berharap agar kasus ini dapat segera diproses oleh Polres Batu Bara sebagaimana mestinya," tegasnya.

Saat Wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan bahwa adanya laporan perihal tersebut. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama