Dengan Prokes yang Ketat, Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Akan Digelar 10 Oktober 2021.

MenaraToday.Com - Tangerang :

Setelah diundur beberapa kali, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan berlangsung pada Minggu, 10 Oktober 2021 mendatang.

Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SP) yang diterbitkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada 20 September 2021 dengan Nomor: 141/Kep.1181-Huk/2021 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam surat keputusannya menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang telah beberapa kali mengalami penundaan akibat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang tidak terkendali.

“Berdasarkan hasil rapat satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang tanggal 15 September 2021 dapat terkendali dan Kabupaten Tangerang termasuk dalam kriteria level 3 penanganan Covid-19 serta dengan terjadinya penurunan dan masuknya Kabupaten Tangerang kepada zona kuning penyebaran Covid-19, maka terhadap pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang perlu dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat,” kata Bupati Zaki dalam surat keputusannya, Kamis, (23/9/2021).

Terpisah Kepala Seksi (Kasi) Fasilitasi Pembangunan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang, H. Sugianto Ali menuturkan, untuk tahapan Pilkades semuanya sudah, hanya tinggal menunggu waktu atau tanggal pencoblosan.

“Sesuai hasil rapat Forkompinda selaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Pemkab Tangerang mengajukan tanggal 10 Oktober 2021 ke Mendagri. Mudah-mudahan itu disetujui,” kata H. Sugianto Ali.

Dijelaskannya, sebanyak 77 desa dari 26 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Tangerang akan menggelar Pilkades Tahun 2021. Sementara, untuk Provinsi Banten, ada 4 Kabupaten yang melaksanakan Pilkades di tahun ini, diantaranya Kabupaten Tangerang, Lebak, Serang dan Pandeglang.

“Berdasarkan saran dan arahan dari Polda Banten, diatur jadwal dari 4 wilayah Kabupaten tersebut, agar tidak bersamaan. Kabupaten Tangerang direncanakan tanggal 10 Oktober 2021. Tinggal menunggu keputusan Kemendagri dan melihat juga perkembangan kasus Covid-19,” jelasnya. (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama