Dua BPD Kecamatan Di Cianjur Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Dan Tupoksi.

MenaraToday.Com - Cianjur : 

Dua BPD Kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masing-masing Kecamatan Warungkondang dan Kecamatan Tanggeung mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga BPD yang dilaksanakan di Hotel Sanggabuana Jalan Raya Cipanas No. 3 Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan sslama tiga hari mulai hari Senin hingga Rabu. 

Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Dadan Suhandi memaparkan, adapun pembahasan dari narasumber pertama pada pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Cianjur yang diwakili Sekdis, tentang pengaturan pengelolaan keuangan Desa dan tahapan perencanaan serta penganggaran antara lain implementasi permendagri 20/2018 permendagri 114/2014, Permendesa PDTT 21/2020 dan perbup 97/2018, yang disampaikan oleh Kabid keuangan dan Aset Desa.

"Ya arahan yang disampaikan Dinas PMD Cianjur terkait pengelolaan keuangan Desa dan tahapan perencanaan serta penganggaran antara lain implementasi permendagri 20/2018 permendagri 114/2014, Permendesa PDTT 21/2020 dan perbup 97/2018, yang disampaikan oleh Kabid keuangan dan Aset Desa," ujar Dadan Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).

Untuk narasumber ke dua lanjut Dadan, arahan dari Kadis PMD Kabupaten Cianjur, Drs H. Asep Kusmana Wijaya M.Si yang diwakili Sekdis PMD, Asep Koswara, membahas tentang tata kelola Pemerintahan Desa dan tugas fungsi BPD serta menyampaikan implementasi UU Desa dan peraturan turunannya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa dan tugas dan fungsi BPD.

"Arahan dari Kadis PMD membahas tentang tata kelola Pemerintahan Desa dan tugas fungsi BPD serta menyampaikan implementasi UU Desa dan peraturan turunannya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa dan tugas dan fungsi BPD.

Selain itu, membahas tentang pengawasan dan kinerja BPD dari Inspektorat Daerah serta membuka tanya jawab dan berdialog tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa antara lain implementasi permendagri 73/2020," tandasnya.

Sementara itu, salah satu peserta kegiatan, yang merupakan Ketua BPD Jambudipa, Deden menuturkan, pada Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas BPD tersebut, hadir dari berbagai narasumber. yang pertama dari PMD Cianjur, Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Cianjur, Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) DPC Cianjur serta Camat 

"Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari dari berbagai Narasumber dengan arahan tentang tugas dan fungsi BPD serta membuka ruang tanya jawab dengan peserta.

Selain itu membahas tentang penyusunan Perdes dan tata naskah dinas pemerintahan desa dan prosedur penyusunan peraturan desa dan tata naskah dinas BPD," pungkas Deden.

Hadir pada acara tersebut Kadis PMD Kabupaten Cianjur yang diwakili Sekdis, Drs H. Asep Kusmana Wijaya M.Si, Kabid Keuangan dan Aset Desa, DPMD Cianjur, Rela Nurrela, S.STP, M.Si, Kasi Otonomi Desa Asep Koswara, S.Pt, M.SI, Inspektorat Daerah kabupaten Cianjur, Asep Suhara, DPC ABPEDNAS Kabupaten Cianjur, Ade Suganda dan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Irvan Rustandi, S.IP, M.Si, Camat serta para Kepala Desa dari tiap Kecamatan. (Ace)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama