Mantan Pengikut Aliran Hakekok Balakasuta Dapat Bantuan Program Rumah Harapan

Gambar ilustrasi


Menaratoday.com PANDEGLANG-Masih ingat dengan aliran hakekok balakasuta? Yang sempat membuat gempar masyarakat kabupaten pandeglang pada  maret 2021 lalu. Ke 16 orang pengikut aliran yang dianggap sesat itu mendapatkan bantuan rumah dari program Yayasan Baitulmaal Muamalat.


"ada sekitar enam Kepala Keluarga (KK) eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat ," demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten pandeglang Hj. Nuriah usai menghadiri peresmian Rumah Harapan di Kecamatan Cigeulis melalui virtual di Ruang Pintar. Kamis (23/09/21).


Lebih lanjut, Nuriah mengatakan, selain mendapatkan bantuan rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, Pemerintah daerah juga memberikan bantuan program bantuan permodalan ekonomi bagi eks pengikut aliran balakasuta. 


“diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar 10 juta rupiah," tuturnya.


hak pemenuhan ekonomi kata Nuriah, bagi eks para pengikut aliran hakekok sudah dipenuhi. Mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, peralatan tidur, dan lain sebagainya sudah disalurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik.


" jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena  dikhawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku yang menyimpang”, terangnya.


Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok.


“Hadirnya bantuan program Rumah Harapan tentu sangat bermanfaat sekali, karena sebagai upaya untuk memperbaiki taraf hidup ekonomi bagi eks para pengikut aliran balakasuta”, kata Irna.


Irna menambahkan, bahwa eks para pengikut aliran balaksuta hingga saat ini, masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur yang ada. 


 “hal itu guna kembali kepada akidah ajaran islam sesuai dengan pedoman Al-qur'an dan hadist”, pungkasnya.


Masih kata Irna, Pemkab Pandeglang terus berupaya mencegah agar aliran menyimpang tidak muncul kembali, maka dari itu Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai unsur, guna memastikan kedepanya tidak ada lagi aliran yang menyimpang di Kabupaten Pandeglang. 


Perlu diketahui, Hakekok Balakasuta merupakan aliran sesat yang sudah ada sejak 2009 lalu, diajarkan di Padepokan milik Kasrudin di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.  Padepokan ini telah berdiri selama lima tahun dan pengikutnya berasal dari Banten, Jawa dan DKI Jakarta. 


Padepokan tersebut konon dibakar masyarakat setempat lantaran ritual yang dilakukan oleh aliran ajaran Hakekok Balakasuta ini dianggap melanggar norma dan nilai warga Desa Sekon yakni mandi tanpa busana bersama dan kawin gaib.


Satu dekade berselang, aliran Hakekok Balakasuta muncul lagi, Aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh mendiang Abah Edi yang kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya. 


Arya, pria asal Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang ini merupakan pemimpin kelompok Hakekok Balakasuta yang mempelajari aliran itu langsung dari Abah Edi, almarhum orangtuanya.(ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama