Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Ringkus Seorang Bandar Sabu

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Satresnarkoba Polres Tulangbawang meringkus seorang laki-laki berinisial AP (33) warga Tiyuh Totomulyo Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat di sebuah rumah kontrakan di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung, Selasa (21/9/2021).

" Pelaku kita ringkus berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan di sebuah rumah di Kampung Warga Makmur Jaya sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku" ujar Kapolres Tulangbawang AKP Hujra Soumena melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra. Sabtu (25/9/2021).

Lebih lanjut AKP Anton Saputra menyebutkan selain mengamankan pelaku, tim nya juga mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,08 gram, 10 bungkus plastik klip kosong, timbangan digital warna hitam, tissue warna putih, kantong plastik warna merah dan Handphone Android merk Realme warna hijau. 

"Setelah mengumpulkan semua barang bukti, kemudian pelaku dan barang bukti yang kita temukan, kita bawa ke Mapolres Tulangbawang. Dan kepada pelaku kita jerag dengan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sebesar Rp. 1 Miliar dan paling banyak 10 Miliar" jelasnya. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama