Koperasi Jaya Silau Raja Cabang Kabanjahe Siksa dan Sekap Karyawannya.

MenaraToday.Com - Tanah Karo

Dody Kris Tandarta Depari (23) warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat yang merupakan karyawan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Silau Raja Cabang Kabanjahe  di Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo mendapat perlakukan siksaan dan hinaan hingga dilakukan penyekapan selama 2 minggu lamanya dari koordinatornya berinisial WL

Menurut pengakuan Dody, selain disekap pria lajang itu juga diancam pakai gunting besar sembari diancam" Jangan kau macam- macam, Kau pikir aku takut walau kau orang Karo," ujar Dody menirukan ancaman kordinator KSP itu.

"Aku dituduh menggelapkan uang nasabah sebesar Rp.23 juta bang. Padahal tuduhan itu tidak pernah àda bahkan semua nasabah yang nunggak itu ,udah aku temukan dengan kordinator untuk membuktikan bahwa uang nasabah itu belum tertagih, Penyiksaan yang dilakukan kordinator itu disaksikan oleh karyawan lainnya diantaranya Anugrah Laila, Hendra Bagariang, Marbun dan Sianturi,"kata Dody sambil memegang mulutnya yang masih terasa sakit kena pukulan kordinatornya, Kamis (9/9/2021) 

Lebih lanjut dikisahkan pria lajang berkulit sawo matang itu, bahwa kantor pusat KSP itu berpusat di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.  Selama penyekapan HP, Ijazah, KTP miliknya di tahan oleh kordinator pihak koperasi.

"Saya sudah bekerja enam bulan lamanya dengan gaji Rp.1.600.000. Semua karyawan yang jumlahnya 12 orang tambah 1 kordinator yang terdapat beberapa karyawan perempuan dibuat tinggal serumah ," kata Dody.

Sementara Kepala Dinas Koprasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo, saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Koperasi , Eva Lumbangaol mengatakan KSP Jasa Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe, tidak pernah  terdaftar atau tidak ada melapor ke Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja. 

 "KSP itu tidak ada rekomendasi ijin dari Dinas Koperasi dan tidak ada ijin pembukaan kantor cabang dari Pemerintahan Kabupaten Karo," ujarnya melalui pesan whatsApp nya (Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama