Lagi.., Bawa Sabu Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

 

MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang Ibu rumah tangga bernama Wartini alias Wati (33) Warga Jalan Masjid, Lingkungan 6 Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (9/9/21) sekira Pukul 17:00 Wib, di Jalan Pulau Sumbawa Lingkungan 3, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.


Pada saat penangkapan tersebut, petugas menemukan dan melakukan penyitaan 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram dibungkus dengan selembar uang kertas Rp.500, yang ditemukan dari dalam saku celana sebelah kanan Watini.

Saat ditanya petugas, Watini alias Wati mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya. 


Kepada MenaraToday.Com, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto, Minggu (12/9/21) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan, Pasal 112 ayat (1), subs pasal 127 ayat (1) huruf (a)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Papar Humas.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama