Lakukan Pencurian Di Gudang Perlengkapan Pemkab Labura, Mantan Honorer Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Labura : 

Personil Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Gudang Perlengkapan milik Pemkab Labura Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menyebutkan, pelaku atas nama Deni Alias Bongor (24) warga Lingkungan VII, Sibenggol Benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura diringkus dari tempat persembunyiannya, Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 00.30 Wib.

"Benar, kita berhasil meringkus Deni alias Bongor dari tempat persembunyiannya. Pelaku kita ringkus berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/394/IX/2021/SPKT SEK KL.HULU/RES.L.BATU/POLDA SUMUT tertanggal 10-8-2021 atas nama Nazwan Prawira yang juga Kasubbag Perlengkapan di Setdakab Labura dimana pelaku melakukan pencurian di Gedung Perlengkapan Pemkab Labura" ujar AKP Sahrial Sirait, Minggu (12/9/2021).

Lebih lanjut Kapolsek yang tengah mengikuti Sespimma Polri ini menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terkuak saat Nazwan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang tengah mengeluarkan kursi dari gudang perlengkapan Labura. 

"Awalnya Kasubbag Perlengkapan Setdakab Labura, Nazwan mendapatkan informasi bahwa gudang perlengkapan di bongkar seseorang, mendapatkan informasi tersebut, Nazwan langsung melakukan pemeriksaan di dalam gudang, setelah diperiksa, Nazwan menemukan kursi yang telah tersusun di belakang gudang. Kemudian Nazwan mendapatkan informasi bahwa bahwa pelaku adalah Bongor seorang mantan honorer di bagian perlengkapan. Kemudian Nazwan mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan" ujarnya.

Kapolsek kembali menyebutkan setelah mendapatkan laporan dari Nazwan, Unit Reskrim di bawah komando Ipda Eko Sanjaya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Saat kita melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di persembunyiannya di Sibenggol Benggol. Mendapatkan informasi berharga tersebut, kita langsung bergerak dan meringkus pelaku dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti berupa 30 buah kursi plastik warna coklat, 1 set kunci dan uang tunai sebesar Rp. 400 ribu rupiah yang merupakan sisa hasil penjualan barang yang di curi nya ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama