Pemkab Labura Ajukan 9 Ranperda

MenaraToday.Com - Labura : 

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2021. Selasa (21/9/2021) di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.

Rapat paripurna penyampaian nota pengatar Ranperda TA. 2021 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menyampaikan dalam program pembentukan perda TA. 2021 ada 23 selain Ranperda APBD TA. 2022, perubahan APBD 2021, pertanggungjawaban APBD TA. 2020 dan RPJMD 2021-2026 yang merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Namun yang dapat disampaikan pada tahun ini hanya 9 dan beberapa di antaranya ditunda, disebabkan terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sehingga memerlukan kajian yang lebih lanjut.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan 9 Ranperda yang diajukan yaitu, Ranperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank Sumut, Ranperda tentang perubahan atas Perda no 2 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Desa, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kabupaten Labura nomor 28 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, Ranperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah  nomor 9 tahun 2011 tentang pajak restoran, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi  pemerikasaan alat pemadam kebakaran, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah, Ranperda tentang penyerahan prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, Ranperda tentang penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan retribusi persetujuan bangunan gedung.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama