Pemkot Malang Dukung Diskusi 'Rembug Ekonomi Kreatif Musik Dan Seni Pertunjukan'

MenaraToday.Com - Malang : 

Pemerintah Kota Malang melakukan diskusi dengan para musisi, pelaku seni tradisional dan para Event Organizer (EO) di Kota Malang yang digelar di Lantai 4 Gedung Wali Kota Malang, Rabu (22/9/2021).

Selain untuk mempererat silaturrahmi, diskusi tersebut juga bertujuan untuk mendongkrak ekonomi kreatif khususnya musik dan Seni. 

Dalam diskusi tersebut, Pemkot Malang memberikan dukungan dalam bentuk aturan-aturan yang dapat menguntungkan semua pihak. 

Agung yang merupakan salah seorang pegawai Bappeda Kota Malang menjelaskan bahwa para pelaku ekonomi kreatif termasuk para musisi dan pelaku seni maupun EO mendapatkan dukungan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku di seputaran Kota Malang. 

"Pemkot Malang akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang dengan memperkenalkan para musisi dan pelaku seni kepada masyarakat Kota Malang baik di dalam maupun di luar Kota Malang yang membutuhkan hiburan dengan mengikuti website  wwwLPSE.Malangkota.co.id di dengan harapkan semua pelaku bisnis dan pelaku seni termasuk musisi Lokal Malang bisa terakses Masyarakat yang membutuhkan Jasa dalam bentuk Musik dan Seni" papar Agung.

Dalam diskusi tersebut  juga di hadiri Walikota Malang Sutiaji dan para.musisi dan pelaku seni.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan pihak Pemkot Malang dan kami memberikan apresiasi atas dukungan Pemkot Malangm

Musisi dan para Pelaku Seni di forum tersebut di berikan Waktu untuk Mengutarakan apapun demi kemajuan dan suksesnya Musisi Malang di tengah Pandemi Saat ini.

Menurut Haji Mochamad Dair Sebagai Ketua PAMMI Kota Malang menjelaskan kepada MenaraToday.com

" Tadi Pagi Pak Walikota Hadir Juga,Beliau tadi menyampaikan nantinya akan memberikan ruang dalam bermusik di kayutangan heritage 8 titik setiap hari "Ujar Mochamad Dair.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Malang memberikan ruang perhatian khusus dalam seni, di mudahkan izin,di beri fasilitas dalam eksisnya Musisi dan pelaku Seni di Kota Malang dan ke depan dengan acara diskusi ini musisi dan pelaku seni bisa kompak dan rukun memajukan Kota malang di bidang Seni " Imbuhnya.

Dalam Diskusi tersebut para musisi dan Pelaku Seni sanangg antusias saling memberi saran demi kemajuan bersama.

Setelah selesai menaratoday.com Menanyakan Syarat bisa ikut di pasarkan produk atau jasa melalui website LPSE Kepada Agung

"Untuk bisa menjadi anggota jika ingin produk barang dan jasa bisa di bantu Pemkot Malang dalam pemasarannya,maka yang harus di siapkan sebagai syarat Utama yaitu  NIB (Nomer Induk Berusaha,NPWP,KTP,Surat domisili dan Akta Pendirian perorangan atau Kelompok dan Untuk Akses Ke Website LPSE maka silakan ketik LPSE.Malangkota.co.id " Pungkas Agung. (Lili/Fadhil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama