Pilkades Kabupaten Tangerang Digelar Tanggal 10 Oktober 2021.

MenaraToday.Com - Tangerang :

Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan Pilkades serentak akan tetap digelar pada hari Minggu Tanggal 10 Oktober 2021

Kepastian pelaksanan Pilkades serentak Kabupaten Tangerang ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana kepada Awak Media, usai mengikuti rapat dengan Forkopimda Kabupaten Tangerang Rabu (15/09/2021).

Dadan Gandana mengatakan, setelah mencermati turunnya angka kasus Covid – 19, dan berubahnya Kabupaten Tangerang menjadi Zona Kuning, serta PPKM Darurat dari Level 4 berubah menjadi Level 3, maka Forkopimda yang didalamnya Kepolisian di Tiga Polres, Dua Polda ini, sepakat untuk melaksanakan Pilkades serentak Kabupaten Tangerang pada Minggu Tanggal (10/09/2021).

“Alhamdulilah kita sudah menyepakatinya dan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Tangerang ,dan secepatnya akan segera melaporkan kepada Kemendagri,”terang Dadan Gandana

Terkait kesiapan Sarana dan Prasarana, tentunya Panitia dari tingkat Kabupaten, sampai ke Desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui,” terangnya

Bahkan anggaran pun sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah, terkait tahapan Pilkades sudah dilaksanakan tinggal menunggu pelaksanaannya saja, oleh karena itu dengan sudah ditetapkannya jadwal pelaksanaan Pilkades ini, dirinya menghimbau kepada seluruh Desa yang menyelenggarakan Pilkades untuk bisa melakukan persiapan dengan matang,” tuturnya

“Ada sisa 25 hari, untuk Panitia gunakan sebaik mungkin, karena seluruh tahapan sudah dilalui,”terangnya.

Dadan Gandana juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melaksanakan Pilkades, untuk bersama – sama menjaga kondusifitas wilayahnya, agar nantinya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan Aman dan Lancar, dengan menghasilkan pemimpin yang Amanah serta bisa membangun dan memajukan Desanya,” ungkapnya

“Kabupaten Tangerang pelaksanaan Pilkades Tanggal 10 Oktober, Tanggal 17 Oktober Kabupaten Pandeglang, sementara Kabupaten Lebak Tanggal 24 Oktober,” ujarnya (Suproni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama