Tim P2 BC Dumai Gagalkan Peredaran Rokok ilegal

MenaraToday.Com - Rokan Hilir : 

Tim P2 BC Dumai berhasil mengamankan ratusan dus rokok illegal dalam kemasan kotak polos


Penemuan Rokok tanpa pita Cukai/polos itu diamankan setelah mendapat informasi dari sumber terpercaya, 

" Puluhan Dus Rokok dari berbagai Merek yang diduga illegal ini disimpan disebuah  rumah di wilayah Telukmega Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir, Riau. Setelah Tim P2 BC Dumai menerima laporan adanya rumah yang menyimpan rokok ilegal tanpa cukao, Tim P2 BC Dumai yang di pimpin Kasi Penindakan (Kaspendak) Didik Muliyono langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi dan benar adnya ditemukanya sejumlah Tumpukan Rokok de sebuah Gedung Rumah tanpa Pita cukai di Kemasan Rokok tersebut" ujar salah seorang tim P2 BC Dumai saat di konfirmasi wartawan, Rabu (15/2021)

Sementara itu Kaspendak Didik Mulyono menuturkan, awalnya mereka melakukan pengintaian terhadap pemiliknya, namun Pihaknya tidak dapat mengetahui siapa pemilik Rokok yang Di dapatinnya di dalam  Rumah itu, diduga pemilik Barang Ilegal itu sudah terlebih dulu mencium info akan kedatang tamu tak diundang ke tempatnya. 

Tim P2 BC Dumai Telah Menyeret Barang Bukti Berupa Rokok ilegal Berbagai merek tersebut Ke Kantor Bea & Cukai Dumai Guna mengamankan sebagai Bahan Pendalaman lanjutny.

Dalam hal Temuan Puluhan Dus Rokok Ilegal denga  berbagai merek tersebut, P2 BC Dumai yang di komandoi Didik mulyono menyebutkan Kepada Awak media ini, Negara Di perkirakan telah mengalami Kerugian Sekiter Rp 2 milir.Dan dalam Penemuan Barang Ilegal ini, Pelaku telah melanggar UU No 11 nitahun 1995 tentang Cukai terang Didik muliyono sebagai Kasih penindakan di lapangan, mengakhiri (Suwarno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama