Polsek Labuhan Ruku Kembali Gelar Ops Yustisi

MenaraToday.Com - Batu Bara

Personil Polsek Labuhan Ruku bersama Personil Polres Batu Bara melakukan Operasi Yustisi secara stasioner dan membagikan masker kepada masyarakat yang melanggar Prokes  di jalan Imam Bonjol, Kecamatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (4/9/2021).

Operasi Yustisi itu dipimpin  oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batubara Ipda H. Pakpahan dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes tidak memakai masker dan pengaturan jaga jarak serta melakukan himbauan terkait Prokes.

Operasi Yustisi tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri No 20 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan posko penanganan Covid 19 ditingkat desa dan kelurahan.

Adapun pelanggar Prokes yang terjaring pada Operasi Yustisi tersebut diberi teguran secara lisan sebanyak 15 orang, tindakan fisik sebanyak 5 orang, dengan melakukan  push up 20 kali / orang serta sanksi sosial ringan lainnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama