Polsek Padang Bolak Berhasil Gagalkan Peredaran 503 Paket Shabu Disimangambat

Menaratoday.com - Paluta

Gak tanggung-tanggung  unit Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil amankan TS (41) bersama 503 paket Shabu di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. (27/9/2021)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar.SH saat dihubungi melalui pesan watsaapnya


"Benar kita amankan tersangka TS (41) bersama tersangka turut kita amankan barang bukti Diduga keras sabu seberat 105 gram yang sudah dipaketi kedalam 503 plastik transparan klip kecil dan 14 bungkus plastik transparan klip sedang.
1 buah timbangan elektrik warna hitam,
3 bungkus plastik klip transparan besar dalam keadaan kosong. 1 buah plastik warna biru yang berisikan tissu guna untuk pembungkus sabu sabu.1 unit kursi sofa kecil,"terang Kapolsek

Lebih lanjut AKP Zulfikar memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi  masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa ada orang yang diduga keras menyalahgunakan narkotika jenis sabu di daerah tersebut

"Mendapatkan info tersebut kemudian kita langsung berangkat menuju TKP,
Setelah sampai di TKP tepatnya di salah satu rumah kita langsung mengamankan tersangka dan   langsung dilakukan penggeladahan badan namun tidak ada ditemukan barang apapun,selanjutnya Tim langsung melalukan penggeledahan ke dalam rumah TS kemudian ditemukan didalam kamar  barang berupa plastik warna biru yg terikat didalam kursi yang berisikan Diduga keras sabu seberat 105 gram yang sudah dipaketi kedalam 503 plastik transparan klip kecil dan 14 bungkus plastik transparan klip sedang beserta barang bukti lainnya.Selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke mako untuk proses lebih lanjut,"tutup Kapolsek (Ucok Siregar)
    

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama