Pujiyanto "Si Putra Goib" Ditendang Dari DPRD Kota Serang

Surat Permohonan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang yang dilayangkan oleh Fraksi Nasdem kepada ketua DPRD Kota Serang. Selasa (14/09/21).


Menaratoday.com BANTEN-Secara mengejutkan, Pujiyanto anggota DPRD Kota Serang dicopot dari semua jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Serang. Rabu (15/09/21). Hal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. 


Pujiyanto diberhentikan secara tiba-tiba ini di luar agenda Rapat. Dalam surat undangan Nomor: 005/141/DPRD/IX/2021 dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, agenda Rapat Paripurna itu tunggal, yakni Penyampaian Raperda Usul Walikota tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Serang Pada Perusahaan Umum Air Minum Tirta Mandiri.


Pemberhentian laki-laki yang akrab disebut Putra Goib ini, terdapat beberapa kejanggalan, terlihat dari tidak ditempuhnya mekanisme sesuai Tata Tertib DPRD maupun mekanisme Partai. 


Saat dihubungi, Pujiyanto yang merupakan Politisi Partai Nasdem Kota Serang yang dikenal vokal ini mengaku belum mengetahuinya.


"Saya baru denger, tidak ada pemberitahuan resmi" jawabnya singkat.


Pujiyanto secara mendadak dipreteli jabatannya. Penjadwalan Rapat Paripurna pemberhentiannya ini ternyata dilakukan tidak melalui mekanisme badan musyawarah (Bamus) dan tidak dijelaskan apa penyebab pemberhentiannya. 


Selama ini sosok Pujiyanto dikenal sebagai politisi muda yang aktif dan vokal dalam menyikapi berbagai persoalan publik, baik di lingkungan Kota Serang maupun Banten. Ia kerap mengkritisi berbagai persoalan publik. Kini Pujiyanto dibungkam. 


Perlu diketahui, sebelumnya Pujiyanto sempat mengajukan pengunduran diri dari kursi DPRD Kota Serang, namun kala itu ditolak. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama