Disaat Rakyat Harus Patuhi PPKM, Walikota Malang Justru Asik Gowes Santai Dengan Pejabatnya Di Pantai

MenaraToday.Com - Malang :

PPKM berjilid-jilid sudah kami lalui dengan patuh. Sebagai warga Kabupaten Malang, sejatinya kami bosan patuh dengan aturan pemerintah. Tapi atas nama keselamatan bersama, kami mengalah dan bersabar. Entah sudah berapa bulan kami dilarang jalan-jalan ke tempat wisata.Pantai ditutup, Bromo diblokir, Mall ditutup. 

Tapi kini, Kesabaran kami sebagai warga Kabupaten Malang ternyata diuji oleh pejabat tetangga kita Pemerintah Kota Malang. 

Minggu 19 September 2021 Jam 10.00 Pagi, Sejumlah pejabat Kota Malang, di hari libur, dengan menggunakan kendaraan plat merah, menerobos masuk ke tempat wisata di Kabupaten Malang. Kurang lebih 50 orang rombongan datang dan melanggar aturan penutupan tempat wisata Antara lain Walikota Malang, Drs H. Sutiaji, Sekda Erik Setianto, Kadishub Heru Mulyono, Pejabat OPD Kota Malang, Para Camat, Para Lurah, Anggota Satpol PP dan Dishub Kota Malang

Saya ulangi ya, di Hari Minggu, mereka gowes naik mobil dinas plat merah plus menerobos paksa penutupan pantai di wilayah Kabupaten Malang. 

Bukankah ini diluar jam dinas? bukankah anda semua yang selama ini atas nama PPKM membatasi aktivitas banyak warga Kota Malang? lalu apakah boleh sebagai pejabat anda melanggar aturan PPKM di wilayah tetangga? 

Menurut kesaksian warga, sejumlah mobil yang dipakai para pejabat Kota Malang yakni Kendaraan Dinas Satpol PP Kota Malang N8545AP dan N8057AP, Kendaraan Dishub N8050BP, 4 unit mobil dinas jenis Avanza No Pol. N 99 AP, N1101AP,  N1454AP, N92BP, ambulance N 524 AP, dua Pick Up Nopol Dinas N8645AP, dan N8637AP, tiga unit Mobil Pick Up pribadi N8518BS, N8731EH, mobil Hi Ace warna Putih Dinas Pemkot Malang N7263BP, satu unit Mobil Elf Dinas Pemkot Mlg N 7060 A, tujuh unit mobil Pribadi plus kendaraan Walikota Mitshubishi Pajero N 1330 BS.

Hingga saat ini Pantai Wisata Kondang Merak dan Banyu Meneng serta sepanjang pantai wisata se wilayah Kecamatan Bantur Kabupaten Malang belum dibuka bagi pengunjung, karena masih PPKM Level 3 Malang Raya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42/2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang. Ada ancaman pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut. 

Tetapi rombongan Walikota Malang tetap memaksa masuk ke pantai, walaupun sudah dilarang dan dihalangi petugas baik Polisi atau TNI, mereka tetap memaksa menerobos masuk ke pantai, kongko-kongo, selfie-selfie dan makan siang di Pantai Kondang Merak. 

Pengen misuh tapi takut dosa, maka ya sudah, kami akan ngempet misuh semampunya. (Zulham Mubarak/Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama