Sikapi Dugaan Pelaporan Kapolda ke Propam Oleh HMB Banten, Ketua Balawista: Itu Salah Kaprah

Surat Tanda Terima Bukti Pelaporan Oleh HMB ke pihak Divpropam Polri. Rabu (15/09/21).
 

Menaratoday.com PANDEGLANG, Carita-Ramai di perbincangkan oleh masyarakat umum sekitar pantai, khususnya oleh para pelaku usaha wisata pantai atas sikap dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Banten.


Hal itupun juga disampaikan Ketua Balawista Banten Ade Ervin, bahwa dirinya turut menyikapi tentang beredarnya pemberitaan terkait Ketua Himpunan Mahasiswa Banten, yang melaporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri atas dugaan pembiaran keramaian dikawasan objek wisata.


Ervin menjelaskan, seharusnya saudara Fahri, sebagai mahasiswa harus bisa lebih jeli dalam mencermati persoalan publik, sehingga dalam penyampaian pendapatnya kepada pihak manapun tidak dianggap merugikan pihak lainnya.


"Karena dalam penyampaian laporan nya saudara Fahri jelas menyebutkan bahwa Kapolda melakukan pembiaran terhadap keramaian diobjek wisata, tentu hal ini membuat keresahan dan kegeraman masyarakat pariwisata, dan ada kemungkinan itu bukan hanya di anyer seperti yang disebutkan saudara Fahri, tetapi seluruh masyarakat pariwisata Provinsi Banten.


Selain itu, Ervin, juga menjelaskan bahwa laporan Saudara Fahri, yang melaporkan Kapolda Banten ke Bid Propam Mabes Polri itu keliru, karena kewenangan penutupan objek wisata itu berada pada kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten dan provinsi.


"artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas, walaupun bisa saja penutupan dilakukan oleh aparat kepolisian, akan tetapi memerlukan rekomendasi pemerintah daerah," jelasnya.


Oleh karena itu, Ervin menilai ada kerentanan yang akan terjadi atas laporan tersebut, bahwa saudara Fahri, selaku ketua HMB sudah melempar bola panas kepada aparat kepolisian yang tanpa disadari bola itu akan membakar gawang yang berada pada posisi masyarakat. 


"jadi tidak ada cara lain yang  lebih baik dan harus dia lakukan selain mencabut laporan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat pariwisata atas keresahan yang terjadi," tutupnya. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama