Sindikat Spesialis Pembobol Minimarket Berhasil Diamankan Tim Serigala Lebak

Press Conference Polres Lebak Terhadap Penangkapan dan Barbuk sindikat pembobol minimarket. Senin (27/09/21).


Menaratoday.com BANTEN, Lebak-Para pelaku Jaringan Sindikat spesialis pembobol minimarket di Kabupaten Lebak berhasil diamankan Tim Serigala Polres Lebak. 


Masing-masing DS (39) dan D alias Agus (48) merupakan warga jonggol, bogor. Keduanya ternyata merupakan pelaku spesialis pencurian minimarket yang sudah biasa melanglang buana memburu minimarket sepi di sekitar Jawa-Bali.


Berdasarkan informasi yang terungkap dalam press conference yang digelar oleh Tim Serigala Satreskrim polres lebak pada senin 27 September 2021, dalam aksinya para pelaku berjumlah 5 orang. Namun, tiga pelaku lainnya yakni S, U dan I masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas.


Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, SIK, MH mengungkapkan, para pelaku berhasil diamankan oleh Tim Serigala, sesaat setelah beraksi mencuri di sebuah minimarket di Desa Baros, Kecamatan Warunggunung kabupaten lebak provinsi banten, pada Rabu, 22 September 2021 lalu.


"Aksi mereka gagal karena ketahuan warga. Para pelaku merasa terpojok akhirnya salah satu pelaku yakni DS membuang tembakan ke atas sehingga membuat warga yang memergoki aksina lari karena ketakutan,” kata Indik.


Lanjutnya, D alias Agus menjadi pelaku pertama yang berhasil diamankan oleh tim Serigala. Kedua pelaku di tangkap di kediamannya di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.


“Kita kembangkan lalu ditangkap lah DS berikut barang bukti Senpi rakitan, air soft Gun, alat las, gunting besi, obeng besar, tabung gas, golok, mesin gerinda, tabung oksigen, pahat beton dan HP,” jelasnya.


Akibat perbuatannya, para pelaku DS dan D dijerat pasal 363 ayat 1 jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama