Tekan KKN Penggunaan BOS, Polres Pandeglang Himbau Jangan Manipulasi Laporan

 

Para Kepala Sekolah SD Sekabupaten pandeglang tengah mengikuti sosialisasi. Selasa (28/09/21).

Menaratoday.com PANDEGLANG-Guna meminimalisir angka Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Polres Pandeglang menggelar sosialisasi terkait tindak pidana tipikor pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2021. Bertempat diaula gedung dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) kabupaten pandeglang. Selasa (29/09/21).


Kasat Reskrim AKP Fajar Mauludi, S.I.K mengatakan, kegiatan sosialisai ini diikuti oleh seluruh  Dasar (Kepsek SD) Sekabupaten pandeglang. 


Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Pandeglang juga menyampaikan beberapa materi tentang makna korupsi dari segi hukum, faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, Modus Tindak Pidana Korupsi, Motivasi atau jenis-jenis Korupsi.


"Ini Agar semua kepala sekolah (SD) memahami kegiatan program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja T.A 2021, baik secara Juklak dan Juknis sehingga semua kegiatan berjalan dengan semestinya dan tidak ada penyelewengan anggaran sampai dengan program tersebut selesai di laksanakan,” terangnya. 


Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan, hal ini juga agar pembuatan laporan hasil kegiatan dibuat dengan apa adanya, tidak direkayasa, dan apabila ada permasalahan yang terjadi selama kegiatan tersebut agar segera dikonsultasikan dengan APH (Tipikor Kepolisian dan tim kejaksaan). (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama