4 Orang Komplotan Genk Motor Sadis Berhasil Di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Foto : Illustrasi (Net)

MenaraToday.Com - Jambi : 

Tim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi yang di back up Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Telanai kembali berhasil mengamankan 4 orang komplotan Genk motor yang sempat meresahkan warga kota Jambi, dan beberapa hari lalu Satreskrim Polresta Jambi telah mengamankan 10 orang komplotan Genk motor di Mapolresta Jambi.

"Benar, kita telah mengamankan 4 orang pelaku Gank Motor yang kerap melakukan aksinya di Simpang Empat belakang Kantor Kejati Jambi di Jalan Kapten Pieare Tandean Kecamatan Telai Pura Kota Jambi dengan pelaku masing-masing berinisil G, LS, HN dan AD dan untuk TKP kedua di Komplek Kantor Gubernur depan kantor KPPN Jambi. kelurahan Telanai Pura Kota Jambi dengan pelaku DR , HN, GL, AT, sementara O, dan Y masih DPO , dengan BB 1 unit sepeda motor Yamaha Z one biru. Kejadian berawal pada Sabtu 16/10 pukul 23.40 wib pelaku melancarkan aksinya terhadap korban MR , korban ketika itu baru pulang makan nasi goreng lalu melintas di area Kantor Gubernur Jambi, lalu korban berboncengan d Ngan rekannya EO dan mereka diikuti oleh pelaku kemudian pelaku membacok korban dengan luka bacok di tangan kanan , akibat peristiwa tersebut korban bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut  Ke Polsek Telanai" papar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Reskrim, Kamis (28/10/2021).

Kasat reskrim menambahkan berdasarkan laporan tersebut Tim Tekab Rang Kayo Hitam di backup Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Telanai melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku 

"Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan aksinya di sekitaran Tugu Keris , Simpang BI dan LPMP Telanai dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP, pihak Satreskrim Polresta Jambi akan terus melakukan giat Kamtibmas serta penindakan terhadap pelaku kejahatan di Wilkum Polresta Jambi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Jambi" ujarnya. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama