Surat Penyataan yang Disepakati kepala desa banyu biru pada 05 Oktober 2021. |
MENARATODAY.COM-Mencengangkan, sejumlah pembangunan fisik didesa banyu biru kecamatan labuan kabupaten pandeglang, banten, ternyata banyak yang tak terealisasi. Fakta tersebut terungkap saat tim monitoring dan evaluasi (Monev) dari kecamatan labuan bertandang ke desa banyu biru beberapa hari yang lalu.
Dalam monitoring tersebut terungkap, ada tiga item kegiatan yang tidak dilakukan dalam anggaran DD tahap 2 ditahun 2021, yakni kegiatan betonisasi dikampung pangbogoan, posyandu dan bronjong dikampung picungbera desa banyu biru dengan total nilai anggara Rp. 180 juta.
Menyikap hal itu, Kepala desa banyu biru Achmad Hidayatunur menegaskan bahwa itu tidak benar.
"Bohong itu..," akunya pada tim menaratoday.com dalam pesan singkatnya. Rabu (20/10/21).
Sementara itu, salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengungkap, bahwa persoalan didesa banyu biru tidak hanya seputar fisik, namun juga tunggakan pajak PBB P2, honorarium RT/RW, Guru ngaji, BPD selama 5 bulan belum dibayarkan dan BLT DD dari 8 kali pencairan baru 1 kali yang dicairkan.
"Setoran kas Pajak desa banyu biru ini 0%, dari total Rp. 25 juta lebih, hanya ada Rp. 240 ribu itupun bukan hasil setoran pajak dari desa melainkan setoran pajak pribadi warga yang ingin membuat SPT, gak ngerti itu duitnya kemana padahal dari warga mah pada bayar," terangnya. Rabu (20/10/21).
Ia menambahkan, terkait persoalan ini sudah sering diingatkan, namun sepertinya sang kepala desa ngeyel dan terkesan menghindar ketika diminta untuk musyawarah.
"Kami sudah sering mengingatkan kepala desa terkait persoalan ini, hanya saja beliau tidak pernah ada waktu dan tidak pernah ada dikantor desa, karena memang sudah lama tidak pernah ngantor, pun demikian dengan staff desanya sama, sepertinya mereka kompakan," ungkapnya sambil tertawa.
Sumber yang enggan disebut namanya ini menambahkan, padahal kepala desa baru mencairkan dana desa tahap 2, seharusnya beliau memenuhi komitmen yang sudah disepakati pada awal oktober lalu, bahwa kegiatan fisik yang belum terealisasi itu akan dikerjakan setelah DD tahap 2 cair dan akan selesai sebelum akhir bulan oktober ini.
"Pada 05 Oktober 2021 beliau membuat pernyatan bahwa kegiatan fisik yang belum terwujud itu akan selesai akhir bulan ini, namun kami ragu karena hingga saat ini tidak ada progres apapun, padahal dana DD tahap 2 sudah dicairkannya belum lama ini," terangnya.
Sumber ini mengaku, bahwa ada kemungkinan segala persoalan yang tengah membelit desa banyu biru akibat sang kades terlilit hutang dengan rentenir.
"Kami curiga, karena buku rekening dana desa tidak ada, berdasarkan info yang kami dapat buku rekening desa itu ada direntenir sebagai jaminan," jelasnya.
Sumber tersebut juga menuturkan, sang kepala desa harus segera menuntaskan segala yang tengah jadi persoalan didesa banyu biru, mulai dari kegiatan fisik, honorarium dan Pajak PBB P2.
"Karena kalau dikalkulasi tidak begitu besar hanya sekitar Rp. 310 jutaan saja, ya intinya kita lihat saja hingga akhir bulan ini, komitmen kah atau maunya seperti apa, karena hingga saat ini sulit sekali untuk diajak komunikasi, kalau sampe mangkir dan tidak sesuai kesepakatan yang sudah disepakati bersama ini bahaya, karena akan berdampak pada proses pencairan DD tahap berikutnya, yang jadi korban pastinya masyarakat," tambahnya.
Ia berharap, adanya keterbukaan dan komunikasi yang baik dari kepala desa, agar persoalan yang saat ini tengah terjadi didesa banyu biru segera menemukan solusi terbaik.
"Kami mohon kepada kepala desa agar meluangkan waktunya untuk bisa membahas persoalan- persoalan tersebut diatas, untuk mencari solusi terbaik pastinya, maunya gimana ini? karena ini demi kebaikan bersama, ini uang negara lho ada aturan dan limit waktunya, jangan sampe gara-gara persoalan ini dia jadi tersangkut masalah hukum," tegasnya. (ila)