Kapolres Batu Bara Paparkan Penangkapan Bandit-Bandit Yang Resahkan Warga

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Satuan Reserse Kriminalisasi (Satreskrim) Polres Batubara menggelar konferensi Pers  penangkapan Bandit Jalanan yang meresahkan di Kabupaten Batubara, Rabu (6/10/2021). 

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis saat konferensi Pers mengatakan bahwa pelaku diringkus setelah menerima Laporan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) milik Rahmad Ansor warga Jalan Hang Tuah Lingkungan IV Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara. 

"Berdasarkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek Medang Deras melakukan peyelidikan dan berhasil menemukan bukti petunjuk CCTV yang mengarah kepada pelaku. Dengan cepat personil unit reskrim Polsek Medang Deras langsung melakukan penangkapan kepada pelaku masing-masing Akmal Daulay alias Lelek dan M. Fadly dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Vega R warna merah Maroon" ujar Ikhwan. 

Orang nomor satu di jajaran Polres Batu Bara ini menambahkan selain itu juga berhasil mengamankan maling lainnya dengan pelaku M. Arif Afandi sementara seorang pelaku lagi atas mama Abeh masih DPO.

"Pada kasus ini M. Arif dan rekannya Abeh melakukan pencurian pada hari Minggu (3/10/2021) sekira pukul 19.00 Wib saat korban berada di Kabupaten Simalungun. Dan keesokan harinya korban melaporkan ke Mapolsek Medang Deras. 

"Pelaku mengambil 1 Sp. Motor Honda Vario, BK 4263 OAI, 1 Unit HP Nokia Warna Hitam, 2 Buah Jam Tangan, 1 Unit HP Android Realme C12 warna Biru" jelas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres memaparkan kasus jambret yang terjadi di Jalinsum Indrapura Kelurahan Indrapura, Batu Bara. 

Dalam menjalankan aksinya pelaku mengincar korban perempuan pejalan kaki sedang menggunakan Handphone dan  mengambil HP milik korban.

"Dalam hal ini Satreskrim mengamankan tersangka atas nama  Reza Handika, (19) dan Andre Syahputra Alias Keong (20) warga Tebing Tinggi,"Jelasnya. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama