Kerap Bertransaksi Ganja, Warga Desa Lau Primbon Nginap Di Sel Mapolres Dairi

MenaraToday.Com - Dairi : 

Personil Satresnarkoba Polres Dairi meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial LS (37) warga Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 18.30 Wib. 

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Iptu Dono Saleh menyebutkan pelaku di ringkus berkat adanya informasi dari warga tentang adanya seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkotika golongan I jenis daun ganja kering di areal perladangan masyarakat. 

"Mendapatkan informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Rudi H Sitorus memerintahkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi personil Opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan warga. Tanpa buang waktu pelaku langsung diringkus dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 938 gram dengan netto 901,32 gram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Dairi guna penyidikan lebih lanjut" ujarnya sembari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.   (K712)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama