LPA Pandeglang Turun Tangan Dampingi Psikologi Korban Kekerasan Pada Anak Dikecamatan Sumur

 
Ketua LPA Pandeglang Muji'zatullah Gobang Pamungkas, SH Lakukan Assesment kepada tujuh korban tindak penganiayaan Oknum TNI dikec. Sumur. Senin (11/10/21).

MENARATODAY.COM-Terkait adanya tindak penganiayaan hingga alami luka fisik dan juga psikis terhadap tujuh remaja pada 09 Oktober 2021 lalu, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satpam dari PT. Uksima yang berlokasi di Kampung Panis, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, kabupaten pandeglang, banten, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten pandeglang lakukan assesment terhadap para korban. 

"hari ini kami dari LPA kabupaten pandeglang melakukan kunjungan guna memastikan kondisi para korban pasca penganiayaan tersebut, yang menurut informasi dilakukan oleh oknum TNI, ini jelas sangat miris sekali dimana seharusnya mereka menjadi pelindung rakyat justru malah bringas melakukan tindakan tak terpuji," demikian dikatakan Ketua LPA kabupaten pandeglang Muji'zatullah Gobang Pamungkas, SH kepada tim menaratoday.com. senin (11/10/21).

Muji'zatullah mengatakan, dari hasil assesment pihaknya akan melakukan trauma healing karena dari ketujuh korban ada satu anak yang mengalami luka berat dan juga goncangan kejiwaan yang cukup serius.

"Luka-lukanya masih jelas terlihat, tak hanya itu korban juga mengalami trauma yang sangat serius, psikisnya kena dan ini harus segera ditangani, khawatir akan menjadi trauma berkepanjangan, kasian langkah mereka masih panjang," terangnya.

Masih kata Muji'zatullah, untuk pemulihan, dari trauma LPA Pandeglang akan menurunkan sejumlah konselor baik dari LPA provinsi maupun Komnas Anak Pusat.

"Dalam waktu dekat kami dari LPA pandeglang akan segera berkordinasi dengan Provinsi dan juga pusat, guna pemulihan para korban dari trauma akibat peristiwa tindak aniaya tersebut," terangnya.

Sementara terkait kasus hukumnya, Muji'zatullah berkomitmen akan turut mendorong agar proses hukumnya segera ditangani oleh pihak kepolisian. 

"Siapapun pelakunya harus ditindak dan diproses, ini bentuk arogansi yang jelas sudah melanggar hak kemanusiaan, dan kami dari LPA akan mendorong proses hukumnya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh anak dikecamatan sumur mengalami tindak kekerasan akibat kesalah fahaman yang dilakuka  oleh oknum TNI dan pihak keamanan PT. Ukisma.

Ketujuh korban yakni Aris Munandar (18) asal kecamatan Cibaliung, Jundi (18) asal Kecamatan Cibaliung, Rio (15) Andri (20), Enang(19), Sandi(18), dan Egi(15) Asal Taman Jaya Kecamatan Sumur.

Kronolis kejadian, pada sabtu (09/10/21) sekitar pukul 00.30 WIB, ada mobil truk yang hendak menabrak kendaraan roda dua milik salah satu korban bernama Aris Munandar, tak terima dikejarlah truk tersebut oleh teman-teman korban dan berhasil diberhentikan di area Cipining.

Ketika diberhentikan, sang supir menghubungi kepala satpam perusahaannya dengan menceritakan kejadian yang tidak sebenarnya, dengan mengatakan bahwa dirinya dipalak oleh para korban.

Sontak hal itu memicu kemarahan oknum pelaku TNI dan satpam sehingga melakukan tindakan penganiayaan (pemukulan dan juga penamparan), selain itu para pelaku juga menyiksa ketujuh korban dengan cara berguling sejauh 1 Km mulai dari kampung paniis hingga ke PT Ukasma. 

Akibat kejadian ini pihak salah satu korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisan sektor sumur. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama