Mencengangkan, Ternyata Ada Sindikat Rentenir Dalam Persoalan Dana Pilkades Sukajadi Carita

Ilustrasi


MENARATODAY.COM-Semrawut dan tidak adanya kejelasan dalam proses pengembalian sisa dana anggaran Pemilihan kepala desa (Pilkades) sukajadi kecamatan carita kabupaten pandeglang, banten, hingga saat ini disinyalir melibatkan "pemodal" atau Sindikat Rentenir. Padahal, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak dikabupaten pandeglang tinggal menghitung hari. Jika tak ada perubahan, Pilkades serentak bakal digelar pada 17 oktober 2021 mendatang.

"Memang seperti itu, dan kondisi ini diduga terjadi dihampir setiap desa," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Selasa (05/10/21).

Ia mengatakan, dalam setiap proyek pembangunan didesa, kepala desa akan meminjam dana terlebih dahulu ke seorang "pemodal" sebagai dana talangan anggaran untuk pembangunan, dengan kesepakatan uang yang dipinjam tersebut akan dikembalikan ketika anggaran dari pemerintah, dalam hal ini Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) cair.

"desa sujakadi seperti itu, pemodal diketahui warga panimbang, kesepakatannya dana dibayar ketika DD atau ADD cair dari pemerintah," tuturnya.

Lebih parahnya lagi, lanjutnya, rekening milik desa dipegang oleh si pemodal, jadi ketika pihak desa mau mencairkan dana tersebut maka harus datang ke si pemodal, karena buku rekeningnya ada disana.

"Semacam jaminan mungkin, Maka menjadi wajar ketika dana dari pemerintah cair, pihak desa tidak dapat apa-apa karena uang tersebut habis dipakai bayar uang plus bunganya yang dipinjam dari si pemodal tadi," jelasnya.

Dikatakannya, bisa dibayangkan berapa uang dan bunga yang harus dikembalikan oleh kepala desa ke si pemodal. Maka tidak heran jika pihak desa hanya menerima angka saja sementara uangnya tidak ada.

Ia menambahkan, persoalan ini sebetulnya sudah lama terjadi dan sempat disampaikan juga kepada ketua DPRD Kabupaten pandeglang, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apapun.

"Hal ini sudah lama terjadi, dan ini juga sudah sempat disampaikan ke pihak DPRD namun tidak ada tindakan apapun, jelas ini harus diusut dengan tuntas, baik oleh BPD, DPMPD,  inspektorat dan APH agar kondisi ini tidak terulang, mengingat sebentar lagi pilkades akan digelar, jangan sampai kades  yang baru terpilih meneruskan kebiasaan ini," harapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten pandeglang mengatakan, hingga hari ini belum ada instruksi terkait perubahan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dikabupaten pandeglang.

"Jadwal masih yang lama ya, belum ada info dari kemendagri terkait perubahan tanggal pencoblosan, yakni 17 Oktober 2021," jelasnya.

Terkait kisruhnya persoalan sisa dana pilkades sukajadi carita, Doni menerangkan bahwa mantan kades sukajadi akan menyelesaikannya. 

"Ya hari ini (senin 04/10/21)  janji mantan kades," tutupnya. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama