Owner Arisan di Adukan Anggotanya ke Mapolres Karo

MenaraToday.Com - Tanah Karo : 

Merasa di tipu dengan iming-iming bertanggung jawab akan segera membayar uang inventasi arisan online yang dikelola ownernya bernisial M br Sinukaban,dan setelah menunggu hampir 10 bulan lamanya akhirnya setelah beberapa diantara anggota arisan online Marfiani membuat laporan pengaduan tertulis kepada Kapolres Karo AKBP Yustinus Setio Indriono.

Setelah mendengar kawan- kawanya membuat laporan tertulis, anggota arisan yang mengalami penipuan kembali membuat laporan tertulis , Jumat (8/9/2021 ke Polres Tanah Karo, masing - masing Sindi br Tarigan (21) yang mengalami kerugian Rp. 7 .000.000 , Yana Br Sinulingga mengalami kerugian penipuan Rp.8.700.000 dan Devita Br Ginting (20) merugi sebanyak Rp. 20.000.000. 

"Sebenarnya kalau dihitung dengan modal investasi Rp.20 juta, harusnya uang ku dikembalikan jadi 40 juta, tapi aku hanya hitung modal nya saja sebesar Rp.20 juta, yang pengirimannya kemaren melalui rekening bank atas nama Marfiani br Sinukaban," kata Devita 

Ditambahkannya lagi bahwa akibat penipuan yang dilakukan  owner arisan online itu keharmonisan  salah satu dari anggota arisan itu menjadi renggang menuju perpisahan karena suaminya menyalahkan istrinya yang tergiur tipu muslihat owner arisan bodong tersebut.

Hal serupa juga dikatakan Cindi yang membuat mereka semakin kesal, ternyata si owner itu bukannya sadar malah pamer sulam alis mata pula, kepada anggota arisan itu.

" Bukannya sadar, malah mancing reaksi . Mungkin korban yang lain juga akan buat laporan  pengaduan tertulis lagi pada Rabu mendatang, tipu- tipu arisan online ini sudah meresahkan dan banyak korban," katanya.

Diketahui laporan pengaduan itu diterima langsung oleh petugas Unit Kasi Umum Polres Tanah Karo. (Eva)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama