Pemerintah dan Dinas PUPR Diminta Turun Dalam Pengerjaan Normalisasi Sungai


MenaraToday.Com - Karawang : 

Proyek Normalisasi (Irigasi) yang dilaksanakan oleh Team Pelaksana Kontrak/SPK melalui PT atau CV di RT 007/002 Dusun Karakan Desa Pasir Kemuning Kecamatan Telagasari terkesan ada pembiaran, pasalnya dalam proyek tersebut tidak terlihat tidak adanya pengawasan dari pemerintah dan Dinas PUPR di lokasi pekerjaan untuk mengawasi pengangkatan lumpur dan pengerukan tanah. 

Hal ini berdasarkan hasil amatan Lembaga Sosial Kontrol dari DPC Balai Musyawarah Indonesia(Bumaswari) dan Lembaga Tipikor Bakorwil Jabar 1 serta beserta beberapa awak media di lokasi pekerjaan Normalisasi tersebut.

"Seharusnya dalam pelaksanaan pengerukan normalisasi Sungai itu ada pengawasan dari Pemerintah yang dipercayakan kepada dinas terkait yakni Dinas PUPR sehingga pekerjaan ini dapat terealisasi dengan baik dalam pengangkatan tanahnya, kedalaman pengerukkan nya, penempatan penumpukan tanahnya, keamanannya sehingga bisa tercipta pekerjaan normalisasi sesuai dengan harapan" ujar Misnan dari LLB Tipikpr Jabar 1

Misnan juga meminta agar pihak terkait bisa terjun langsung dalam pengawasan tersebut demi efektifnya proyek normalisasi dengan dana pembiayaan sehingga lebih efisien dan untuk mengoptimalisasikan proyek agar berjalan tepat waktu dengan mutu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya

Sementara itu Ahmad Supriadi dari Bamuswari menyebutkan pengawasan fungsi untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan dalam sebuah pekerjaan serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan aturan

"Dengan adanya pengawasan pemerintah, pekerjaan bisa lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan proyek. .

Kedua Lembaga ini juga meminta agar Kepala Dinas dan Kepala Bidang pekerjaan normalisasi dapat terjun langsung dalam pekerjaan normalisasi ini.

"Hendaknya Kadis maupun Kabid Dinas PUPR terjun langsung melihat pekerjaan normalisasi dimana pun itu, jangan hanya mendengar pekerjaan itu telah selesai tanpa adanya pengawasan sebab pekerjaan tersebut menggunakan uang negara bukan uang pribadi Kadis" ujarnya (Asep/Gojil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama