Satreskrim Polres Asahan Ringkus Bandar Judi Togel Online

MenaraToday.Com - Asahan : 

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang bandar togel di Dusun III Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumut, Senin (4/10/2021) malam.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadhani di dampingi Kanit Jatanras Ipda Dian Pranata Simangunsong menyebutkan pelaku berinisial JA (56) warga Dusun I, Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, Aaahan.

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa di warung Ucok ada seorang laki-laki yang kerap menulis dan bandar togel online. Berbekal informasi tersebut unit Jatanras langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi personil Unit Jatanras langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 49.000, dan 1 unit HP merek OPPO A9 2020 warna hitam berisikan angka-angka togel. Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut" ujar Ramadhani. 

AKP Rahmadani juga menyebutkan kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. (Nunk/FAS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama