Satreskrim Polres Madina Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

MenaraToday.Com - Madina :

Satuan Reserse Kriminal Polres Madina menggerebek lokasi judi tembak ikan yang berkedok permainan ketangkasan di  Desa Lambou Darul Ikhsan Kecamatan Bukit Malintang  Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (22/10/2021).

Penggerebekan ini berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan dengan berkedok permainan ketangkasan ini.

"Mendapatkan laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penggerebekan dan menyita 1 unit meja judi tembak ikan dan menangkap pengelola meja judi tembak ikan berinisial MT (39) warga Desa setempat" ujar Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Azuar Anas, Sabtu (23/10/2021).

AKP Azuar Anas menambahkan berdasarkan pengakuan MT bahwa meja judi tembak ikan tersebut milik seseorang bermarga Situmorang warga Padangsidempuan yang dititip ke MN dengan perjanjian akan dibantu biaya listrik sebesar Rp. 200 ribu per bulan. 

"Saat ini mesin judi tembak ikan tersebut telah kita sita dan kepada pelaku MT kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara, sementara kita masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik mesin judi tembak ikan ini" papar Kasat Reskrim. (Yog)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama