Diberhentikan Sepihak Dari Sekjen DPC PKN Asahan, Teci Septerio Suratii DPD PKN Sumut

MenaraToday.Com - Asahan :

Merasa telah dizolimi karena dipecat secara sepihak dari Sekjen Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) Kabupaten Asahan, Teci Septerio Simanjuntak menyampaikan kekecewaannya dan menyurati DPD PKN Sumut untuk meminta klarifikasi terkait pemecatan sepihak yang di terimanya. 

"Jujur, saya merasa kecewa dan kesal dengan dikeluarkannya Surat Revisi Susunan Kepengurusan baru dari DPD PKN Sumut yang telah mencoret namanya dari Sekjen PKN Asahan yang diduga tidak berlandaskan aturan organisasi sebagaimana yang diatur dalam AD dan ART PKN. 

“Sebelum keluarnya Surat Revisi Pengurus PKN Asahan yang baru, saya terlebih dahulu dipecat tanpa adanya surat peringatan atau pemberitahuan dan tanpa mekanisme musyawarah  pengurus,” ujar Teci kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/11/2021) sambil menunjukkan surat keputusan pemecatan sepihak dirinya. 

Dijelaskan Teci, surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua PKN Asahan bersama Wakil Sekretaris dan ketua Harian pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu dengan salah satu poin pemecatan tidak hormat terkait penyalahgunaan wewenang dan teguran lisan. 

“Wewenang apa yang saya salahgunakan sebagai sekretaris saya juga masih bingung. Tanpa rapat, tanpa surat pemberitahuan tiba-tiba keluar surat pemecatan ini dan kapan teguran itu,” terangnya. 

Pasca menerima surat pemecatan tersebut Teci kemudian menyampaikan surat klarifikasi atau pembelaan diri kepada DPD PKN Sumut pada tanggal 12 Oktober 2021 dalam mempertanyakan alasan pemecatannya tidak sesuai dengan aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga organisasi namun tidak mendapat  jawaban.

“Akhirnya keluarlah surat revisi kepengurusan PKN Asahan yang baru ini tanggal 22 Oktober 2021 mengeluarkan nama saya dari jabatan sekretaris,” sesal dia. 

Ia menilai, DPD PKN Sumut tidak memberikan ruang keadilan sebagai anggota kepada dirinya untuk memberikan klarifikasi dan menengahi persoalan atas pemecatan yang dihadapi.

“Tentu saja saya sangat kecewa, karena sedari awal saya mencintai organisasi ini itu dibuktikan dengan keseriusan saya merintis dan membentuk PAC PAC disejumlah Kecamatan di Kabupaten Asahan, serta membangun Satuan Putri Karya (SPK) sebagai sayap PKN,” kata dia.

Terpisah, Ketua DPC PKN Asahan, Abdi Yanta Tarigan saat di konfirmasi melalui hubungan seluler membenarkan pemecatan Teci sebagai Sekjen DPC PKN Asahan.

"Benar, dia dipecat melalui pertimbangan yang telah kita lakukan, ya abang baca aja surat pemecatannya, disitu ada beberapa poin sehingga kita mengeluarkan Surat Pemexatannya" ujarnya (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama