Dugaan Money Politic Pilkades, Warga Minta Harus Diusut Tuntas

 


MenaraToday.com, Kalbar - Pesta demokrasi pemilihan kepala desa Jangkang dua yang baru saja usai ternyata meninggalkan persoalan.  Kontestan calon kades nomor urut empat sebagai pengumpul suara terbanyak diduga kuat menggunakan cara politik uang untuk mendulang suara.  Kabar buruk ini terkuak berdasarkan pengakuan beberapa warga yang diberi amplop berisi uang oleh tim sukses kontestan nomor urut empat. Tim sukses yang berinisial A ketika ditanya kelompok warga dengan jujur mengakui uang yang diberikan memang berasal dari kontestan Pilkades nomor urut empat. 

 Salah seorang warga,safendi mengatakan  Mengenai adanya kecurangan ini warga telah melaporkan nya kepanwas desa dan instansi terkait di kubu raya.

Kepala seksi Tata Pemerintahan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DSPMD ) Kabupaten KUBU RAYA, Budi Mulyono, ketika didatangi beberapa warga dikantornya menjelaskan kasus dugaan politik uang yang terjadi di desa Jangkang Dua tidak bisa diteruskan karena tidak cukup unsur. Sedangkan urusan money politik itu adalah ranah hukum pidana jadi pihak nya tidak berwenang menangani. Itu kewenangan aparat penegak hukum.

Menanggapi penjelasan Budi Mulyono tersebut  safendi mengatakan seolah olah ini bukan pelanggaran PILKADES jadi nya.

Penjelasan seperti ini akan dapat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Setahu dirinya politik uang tidak dibenarkan dalam aturan Pilkades. Permendagri nomor 112 tahun 2014 pasal 30 huruf J menjelaskan dalam pelaksanaan kampanye dilarang memberi uang. Dan sesuai kesepakatan yang diumumkan di baliho yang terpasang di depan kantor desa Jangkang Dua jelas tertulis kalimat "STOP POLITIK UANG". 


" Dalam kasus ini si pemberi dan si penerima uang sudah jelas orang nya jadi jika dengan mudah dikatakan tidak cukup unsur untuk diproses rasanya agak janggal dan menimbulkan pertanyaan" ujar safendi. 

Mengakhiri komentarnya Safendi mengatakan dirinya dan warga pendukung tiga kontestan lain akan terus berupaya meminta pihak aparat instansi terkait/penegak hukum agar memproses kasus politik uang ini hingga tuntas dengan mengedepankan penegakan hukum yang seadil adilnya. (GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama