Geram, Anggota DPRD Kabupaten Malang Sayangkan Jalan Rusak di Jambuwer

MenaraToday.Com - Malang :

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho, menyayangkan adanya kondisi jalan rusak di jalan utama yang menghubungkan Jambuwer ke Kromengan belum tertangani hingga saat ini.

Unggul mengatakan jalan umum yang putus itu berlangsung Selasa sore. Namun hingga saat ini belum juga tersentuh pembangunan oleh Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang.

"Sudah dari Selasa sore tidak ada perbaikan, dan sekarang jalan ini ambles padahal jalan utama yang menghubungan Jambuwer ke Kromengan," ujarnya saat dikonfirmasi menaratoday.com, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, jalan rusak tersebut diakibatkan truck muatan tebu yang melintas setiap harinya dengan tonase yang dinilai jauh diatas standart.

Dengan begitu, dirinya pun juga sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Malang yang sulit untuk dihubungi.

"Karena tak mampu menahan beban, sekarang jalan ini putus. Sudah begitu Dinas Binamarga susah dihubungi, ditemuin pun sulitnya minta ampun," tandas Unggul.

Tidak hanya itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra mengaku geram dengan perkebunan tebu di PT. Perkebunan Nusantara. Seperti yang posting di akun facebooknya, dirinya menyebut jika PT. PN Bangelan tidak berguna bagi masyarakat sekitar.

"Jujur deh, perkebunan tebu di PTPN Bangelan gk berguna bagi masyarakat sekitar malah bikin masalah saja," cuitnya di akun Facebook miliknya.

Dengan demikian, Unggul menegaskan jika tidak ada tindakan hingga Sabtu besok, dirinya akan membangun jalan tersebut dengan menggunakan uang pribadi.

"Kalau kalian (Binamarga dan PT. Perkebunan Nusantara) terlalu lama, ya sudah kami perbaiki sendiri. Karena kami tidak mau menunggu lama yang sudah seharusnya hitungan jam itu ada tindakan," pungkasnya dengan nada tinggi.

Sementara itu Humas PT. Perkebunan Nusantara Paimin saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya tidak perlu merespon cuitan Unggul. Baginya, itu merupakan cuitan pribadi.

"Itukan konsumsi dari dia pribadi, ngapain direspon. Kecuali kalau itu pihak Kepala Desa atau Kecamatan yang konfirmasi tentu kami tindaklanjuti," kata Paimin.

Dan selanjutnya hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Malang Romdhoni tidak bisa dihubungi. (Sofyan/Ivan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama