Karang Taruna Banten Adakan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Tangerang


MENARATODAY.COM-Karang Taruna Provinsi Banten mengadakan penyuluhan hukum di Rutan kelas I Tangerang. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala rutan Fonika Affandi. Jumat (05/11/21).

Dalam acara tersebut, juga turut hadir sejumlah pengurus Karang Taruna Banten, yakni Maksis Sakhabi sebagai Wakil ketua III, Wakil Sekretaris Bidang Kessos dan Hukum Gading Simanjuntak, serta R Rizki Novandi Kusumah Sebagai Ketua BiroAdvokasi dan Bantuan Hukum.

Sebagai narasumber, Gading Simanjuntak mengatakan, Karang Taruna Banten hadir memberikan pelayanan hukum terhadap warga. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan atau edukasi bantuan hukum terhadap warga binaan.

“Dalam penyuluhan disampaikan materi terkait dengan sistem peradilan dan juga proses bantuan hukum terhadap warga binaan,” ujarnya.

Gading menegaskan, bahwa bantuan hukum dijelaskan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. dalam kesempatan tersebut, R Rizki Novandi Kusumah Sebagai Ketua BiroAdvokasi dan Bantuan Hukum juga menjadi narasumber.

Kasipidum Mohtar Arifin yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan tentang sistem Peradilan dengan mengenal penangan perkara dari mulai proses sampai putusan. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama