Lagi! Diduga Pegawai Desa Majasari Serang Lakukan Pemotongan BLT Sebesar 50%



MENARATODAY.COM-Kementerian Sosial menegaskan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun himbauan tersebut entah kenapa justru tidak digubris dan tidak berlaku di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten serang provinsi Banten. Sungguh ironis, Keluarga penerima manfaat (KPM) ternyata dikesampingkan atas hak nya.

Setelah sebelumnya digegerkan oleh sebuah video, dimana terdapat puluhan warga tengah mengadakan aksi demo didepan kantor Desa Majasari, yang konon infonya menuntut atas hak para warga yang telah dipotong oleh pihak desa, lantaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima tidak sesuai nilainya, dimana seharusnya KPM menerima sebesar Rp. 600 ribu, namun yang diterima hanya Rp. 300 ribu.

Warga desa majasari kesal karena pihak desa yang tidak amanah terhadap pembagian BLT, permasalahan ini terus bergejolak dan belum ada penyelesaian bagi keluarga miskin tersebut hingga saat ini.

Salah satu KPM warga desa majasari yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya tidak pernah setuju atas kebijakan pihak desa yang telah melakukan pemotongan BLT, tidak hanya itu ia juga merasa dibodohi oleh oknum pegawai desa dan jajarannya. 

“Kita disini tidak pernah diajak musyawarah atau dibuatkan surat kesepakatan pemotongan hak kami menyangkut BLT, tapi kenapa pihak desa memotong hak kami? kami seharusnya dapat 600 ribu ini malah cuma dapat 300 ribu, buat beli sabun doangan itumah," ungkapnya kesal.

Menyikapi hal ini Plt Kades Dede Ariyansya membenarkan bahwa ada bantuan BLT didesa majasari untuk 110 KPM, dan pihak desa telah melakukan pemotongan BLT tersebut. Hal itu kata Dede, karena ada usulan dari Rt dan Rw, agar ada pemerataan.

"Alasannya kan biar rata dapat semuanya, udah kalau emang kayak begitu saya sampein ke mereka buat saja kesepakatan semua Rt, Rw, tokoh masyarakat dan BPD juga tanda tangan, dengan hasil berita acara, hasil musyawarah kan gitu, kemaren sudah saya jelaskan," jelas Dede.

Ia juga mengatakan, bahwa warga menyetujui dengan adanya musyawarah yang dilakukan sesuai arahannya.

“Sudah saya jelaskan, sudah saya panggil juga orang tersebut bahkan disaksikan oleh Rt, BPD, koramil dan babin Kabtibmas sudah mengerti sebetulnya," Kata Dede.

Dede juga membenarkan adanya warga majasari yang sedang berdemo didepan kantor desa, namun menurut nya tidak banyak. ia menambahkan, bahwa permasalahannya sudah clear. Dede menduga, kejadian tersebut ada muatan politik pilkades yang menyudut kepada incumbent yaitu Suherman Pratama Mulia yang tak lain adalah bapaknya.

Saat disindir tentang aturan pemerintah pusat bahwa BLT tidak boleh dipotong, Dede mengatakan, bahwa jika mengacu kepada aturan memang salah, justru itu sudah dijelaskan Rt/Rw dan BPD juga berkaitan dengan permasalahan tersebut. 

Sementara itu, Agus Camat Jawilan mengaku tidak mengetahui permasalahan yang tengah terjadi didesa Majasari. Namun dirinya meminta waktu untuk mengecek dan menindak lanjuti informasi tersebut.

“camat tidak menandatangan dan tidak mengetahui terkait persoalan tersebut,” tegasnya. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama