Masih Nekat Maling Motor, Polres Pandeglang Berhasil Amankan Residivis Curanmor



MENARATODAY.COM-Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian bermotor, yang ternyata merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni U (47), HS (28), A (45) dan R (34). Keempatnya ditangkap di lokasi dengan waktu yang berbeda diwilayah Pandeglang Selatan. Hal itu terungkap dalam acara press conference di Mapolres Pandeglang. Jumat (05/11/21).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasat Reskrim IPTU Fajar Maulidi mengatakan, telah  menangkap empat orang tersangka yang mana  dua dari keempat tersangka dilumpuhkan melalui tembakan dibagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

"Berdasarkan dari laporan masyarakat kami berhasil meringkus empat dari lima orang  tersangka, penangkapan dilakukan dilokasi berbeda. Pada saat penangkapan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang tersangka, dikarenakan berusaha melawan petugas. Keempat tersangka merupakan residivis dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini berstatus DPO," ungkap Belny.

Kapolres Pandeglang menjelaskan, polisi berhasil melakukan penangkapan dikarenakan adanya laporan dari warga yang menjadi korban tindak pidana Pencurian sepeda motor, pada Senin (01/11/21) pukul 04.00 WIB. Sehingga tim Resmob Polres Pandeglang bergerak cepat melakukan penangkapan kepada tersangka R pada Rabu (03/11/21) ditepi jalan raya Sumur-Tanjung Lesung, tepatnya diKp. Cisiih Kecamatan Cimanggu, kabupaten pandeglang, banten. 


"kemudian kami melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka yang lain  di Kampung Karet, Desa Citeureup Kecamatan Panimbang, kabupaten pandeglang, banten," tukasnya.

Belny menjelaskan para tersangka dalam melakukan kejahatannya menggunakan alat kunci T dan merusak pintu rumah korban. Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menghimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati ketika meninggalkan rumah, dan menggunakan kunci ganda untuk keamanan kendaraan. 

"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Polres Pandeglang," tutup Shinto. (ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama