Pengedar dan Pengkonsumsi Sabu Tak Berkutik Ditangan Tekab Polsek Kualuh Hulu.

MenaraToday.com - Labura

Unit reskrim polsek Kualuh Hulu meringkus 2 orang pria masing - masing berinisial SEN alias Odot dan MYT alias Anto diperkebunan kelapa sawit Dusun II Desa Sukarame Baru, Kec.Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (12/11) sekira pukul 19.30 wib. 

Plt. Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Darma Bakti  didampingi Kanit reskrim Ipda. Eko Sanjaya menyebutkan pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat. 

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang tidak menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa disebuah gubuk perkebunan kelapa sawit milik warga terdapat seorang laki-laki kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu.  Berbekal informasi tersebut tim dengan di pimpin Kanit reskrim polsek Kualuh Hulu Ipda.Eko Sanjaya, SH langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Saat tim berada di TKP melihat ada beberapa orang sedang duduk berkumpul sedang mengkonsumsi narkoba. Tim pun berupaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki.

Saat di interogasi salah seorang pelaku berinisial SEN alias ODOT mengaku menjual narkoba jenis sabu-sabu yang diperolehnya dari R alias Toyo (DPO), sedangkan yang satu orang lagi menerangkan dia hanya mengkonsumsi sabu-sabu

"Setelah mendapatkan barang bukti dan keterangan tersangka kemudian tersangka kita bawa untuk dilakukan pengembangan terhadap bandar, namun setelah dilakukan pengembangan kerumah yang diduga bandar, tim tidak menemukan tersangka maupun barang bukti  narkoba lainnya, Selanjutnya tim membawa kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektrik, 9 bungkus plastik bening sabu-sabu,  1 buah skop sabu-sabu yang terbuat dari pipet minuman air mineral, 1 buah gunting warna oranye, 1 bungkus rokok magnum warna biru, 3 bungkus plastik sedang yang didalamnya terdapat plastik bening ukuran kecil yang diduga sebagai bungkus narkoba dan  uang tunai sebesar Rp. 150.000 100.000 di bawa ke Mako Polsek Kualuh Hulu" jelasnya (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama