Door..!! Kaki Kanan Residivisi Ini Di Bedil Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang residivis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berinisial AKS alias Adam (26)  warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang beraksi  dirumah Novita (42)  Jalan ST. Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 Kel. Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan pada Rabu (22/7/2020) yang lalu sekira pukul 08.30 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani didampingi Kanit Jatanras, Ipda Dian Simangunsong dan Kasubbag Humas Ipda C. Sianipar menjelaskan pelaku beraksi saat korban tidak berada dirumah, saat itu korban sedang pergi ke Pulau Raja. Korban mengetahui rumahnya di bongkar pelaku dari anaknya.

"Jadi anak korban, Aidil Rizky menelpon korban dan menyebutkan rumahnya di bobol maling dan maling tersebut menggondol Handphone Merk Vibo Y12 miliknya yang tengah di cas dekat jendela sembari mengatakan bahwa didekat jendela ada tertinggal besi." Jelas Kapolres Asahan dalam release resminya, Rabu (08/12/2021).

Lebih lanjut pria berpangkat dua melati kuning di pundak ini menjelaskan akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta, kemudian membuat Laporan Polisi  ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.

"Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019  dengan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Kemudian pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 15.30 wib,  Tim Ops Unit Jatanras  mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pramuka Kisaran. Tanpa buang waktu tim unit Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Dian Simangunsong langsung menuju lokasi dan meringkus pelaku. Pada saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur di bagian betis pelaku. Kemudian di bawa ke RSUD Haji Abdul Manan Simatupang untuk mendapatkan perawatan medis lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan dan mantan Kapolres Tanjungbalai ini mengakhiri. (Nn/Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama