Pelaku Jambret Di Desa Gunung Tua Lumban Pasir Di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Madina

MenaraToday.Com - Madina

Team Opsnal Polres Mandailing Natal di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto berhasil meringkus pelaku penjambretan yang terjadi di Desa Gunung Tua Lumban Pasir, Kecamatan Panyabubgan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Pada tanggal 7 November 2021 sekira pukul 18.30 Wib.

Hal ini diungkapkan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto kepada wartawan, Selasa (21/12/2021). 

"Pelaku berinisial MFN Alias Ucok Menek, (21), Warga Desa Gunung Tua Lumban Pasir. Saat kita ringkus barang bukti kejahatannya telah terjual  kemudian kami sita dari salah seorang keluarganya yang berada di Desa Rao Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat" ujar Kasat

Berkat keuletan dan kerja keras Team Opsnal juga informasi dari masyarakat akhirnya tim dapat mengungkap kasus ini.

" Selain kasus ini kami juga sedang mendalami dan menyelidiki kasus kasus lainnya, diantaranya kasus penjambretan di dekat jembatan Pidoli semoga bisa kami ungkap, kami juga mohon doa dan informasi dari warga masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut" ujarnya.

AKP Edi Sukamto menambahkan kepada pelaku MFN Alias Ucok Menek penyidik menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 dan atau pasal 363 KUHP ancaman hukuman 12 tahun Kurungan Penjara. (Yog)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama