PT. KBS Wilayah Batang Asam Diduga Kangkangi PP No. 27 Tahun 1999

MenaraToday.Com - Tanjab Barat : 

PT. Karya Buana Sejahtera (KBS) yang berlokasi  di wilayah Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Batang Asam,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi diduga telah mengangkangi PP No 27 tahun 1999 tentang Asosiasi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan mobil Dam Truck Fuso pengangkut Batu Bara dengan tonase berlebih yang berdampak dapat menghancurkan jalan yang rutinitas setiap hari dilalui masyarakat petani kebun

Bukan cuma itu, pengendara sepeda motor dan sopir mobil ekspedisi di jalan Lintas Timur juga merasa terganggu dengan mobil Dam truk Fuso bermuatan batu bara dari PT. KBS, terkadang bisa membuat pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan maut

Pantauan menaratoday.com dan dari Lembaga, aktivitas mobil Dam Truck boleh dikatakan dengan rutinitas setiap hari, tanpa ada pencegahan dari instansi yang membidangi tentang Dam Truck fuso dengan muatan bertonase lebih, padahal dampak muatan tonase tersebut bisa membuat sengsara masyarakat petani kebun.

"Aktivitas seperti ya setiap hari bang, truck-truck pengangkut batu bara yang melebihi tonase bebas hambatan melewati jalan ini. Kita khawatirkan dengan bebasnya truck ini mengangkut bawaannya yang melebihi batas angkutan (tonase) dapat merusak jalan, kami berharap Dinas Perhubungan, Satlantas dan pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap truck-truck maupun pihak perusahaan" ujar salah seorang warga yang tengah melintas di lokasi jalan yang di lalui truck milik PT. KBS dan meminta agar namanya jangan di publikasikan (Jangcik) 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama