Menaratoday.com - Tapsel
Sah!! Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Selatan Arman Pasaribu katakan Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI yang diakui di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Kepengurusan Jimmy Hendry Batu Bara.
Sah!! Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Selatan Arman Pasaribu katakan Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI yang diakui di Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Kepengurusan Jimmy Hendry Batu Bara.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kadisnaker Kabupaten Tapanuli Selatan Arman Pasaribu yang disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenaga kerjaan Kabupaten Tapsel Rudy Bram Pribady Siagian saat melakukan mediasi Pengurus Pimpinan Unit Kerja ( PUK) PT.ANJ, PTPN III Hapesong Dan PT.Kirana Sapta di Kantor Disnaker Tapsel. Selasa (7/12/2021)
"Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disini kami sampaikan bahwa F.SPTI yang diakui berkonfederasi dengan SPSI adalah Kepengurusan Surya Bakti Batu Bara, Kemudian Turunan kepengurusan nya untuk Ketua DPD Sumatera Utara adalah Sabam Parulian Manalu dan selanjutnya untuk Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Jimmy Hendri Batu Bara, Adapun munculnya surat ini sebelumnya Disnaker Tapsel telah menyurati Dirjen PHI untuk memintak petunjuk terkait kisruh kepengurusan F.SPTI - K.SPSI yang diakui,"ujar Rudy Bram Pribady
Pantauan wartawan, Setelah mendengar dan membaca surat Dirjen PHI tersebut Pihak PT.ANJ dan PTPN III sepakat dan tetap mengacu pada arahan dan keputusan Disnaker Kabupaten Tapsel untuk menjalin kerja sama dengan kepengurusan F.SPTI- K.SPSI yang diakui. Ironisnisnya meski dengan bukti bukti data yang lengkap pihak PT.Kirana Sapta seolah mengabaikan dan memilih meninggalkan forum mediasi tersebut
Sementara itu Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Panompuan Jae Ichlas Sampul Siregar sangat menyayangkan sifat kepengurusan F.SPTI lama dan pihak perusahaan PT.Kirana Sapta yang dinilai sangat tidak menghormati Surat Kementerian dan Disnaker Tapsel tersebut
"Sangat kita sayangkan sifat mereka yang terkesan arogan dan terkesan tidak menghormati Pemerintahan Daerah Kabupaten Tapsel dan Dirjen PHI, Setiap warga negara Indonesia itu wajib tunduk pada hukum yang berlaku karna kita tinggal dinegara hukum bukan didaerah Barbar,"ujarnya
Saat ditanya langkah apa yang akan ditempuh untuk menindak lanjuti hal tersebut, Pria yang dikenal Vokal dalam dunia pergerakan aktivis ini berjanji akan memblokir setiap aksi TBM (Tenaga Bongkar Muat) dilokasi pabrik tersebut
"Basic saya adalah pergerakan dan saya lahir dari pergerakan, Hari Senin mendatang saya akan kerahkan massa untuk menghentikan aktifitas TBM dilokasi Pabrik getah itu, Insya Allah dengan kekuatan 400 massa sudah cukup untuk mengepung pabrik itu,"ujarnya. (Tim)